Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menegaskan dukungan penuh terhadap Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dalam mewujudkan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di seluruh wilayah Indonesia.
Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan Deklarasi Indonesia Bersinar yang digelar di Aula Gedung Olahraga Bukit Tunjuk, Kabupaten Lahat, Kamis (22/1/2026).
Advertisement
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan, kehadiran Kemendes PDT dalam deklarasi itu membawa pesan persatuan sekaligus kolaborasi konkret antara Kemendes PDT dan BNN RI untuk menyukseskan agenda nasional pemberantasan narkoba berbasis desa.
“Desa merupakan entitas paling vital dalam struktur pertahanan negara. Jika desa kuat dan imun terhadap narkoba, maka fondasi kecamatan, kabupaten, provinsi hingga negara akan berdiri kokoh,” tegas Yandri.
Menurutnya, desa saat ini tidak lagi sekadar menjadi objek pembangunan, melainkan subjek aktif yang juga menjadi sasaran sindikat narkoba. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara cepat, masif, dan terstruktur hingga ke tingkat tapak.
Sebagai tindak lanjut, Kemendes PDT dan BNN RI telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai payung hukum penguatan gerakan pencegahan narkoba berbasis pedesaan. Yandri juga menginstruksikan agar Dana Desa tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik, tetapi turut dialokasikan untuk edukasi dan pencegahan bahaya narkoba.
Ia meminta para kepala desa mengambil peran kepemimpinan sebagai Duta Anti-Narkoba dengan mengenali warganya, memetakan kerawanan sosial, serta menjadi garda terdepan dalam deteksi dini peredaran narkoba.
“Program Desa Bersinar harus terintegrasi dengan status Desa Mandiri, karena desa tidak dapat dikatakan maju jika masyarakatnya masih terbelenggu penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Kemendes PDT juga menekankan pentingnya penguatan sinergi Empat Pilar Desa, yakni kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan BNN, sebagai benteng bersama dalam menutup celah peredaran gelap narkoba. Desa yang bersih dari narkoba dinilai mampu menciptakan iklim keamanan dan ekonomi yang kondusif, termasuk bagi pengembangan investasi dan desa wisata.
Program Pencegahan di Tingkat Desa
Sementara itu, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa kehadiran negara harus dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama melalui penguatan program pencegahan di tingkat desa.
“Momentum ini sejalan dengan pondasi kebijakan nasional dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ke-6 tentang pembangunan dari desa dan poin ke-7 tentang pemberantasan narkoba, serta apresiasi diberikan kepada Kemendagri dan Kementerian Desa PDT atas dukungan produk hukum berupa Surat Edaran terkait penguatan P4GN,” ujar Komjen Suyudi.
Ia menambahkan, BNN mengusung strategi War On Drugs for Humanity, yakni bersikap tegas terhadap bandar dan sindikat narkoba, namun tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam penanganan dan pemulihan penyalahguna.
“Ekosistem Kabupaten Bersinar ditopang oleh empat pilar strategis, yaitu ketahanan keluarga dan edukasi, pemberdayaan ekonomi, supremasi hukum lokal melalui regulasi desa, serta pemulihan kesehatan melalui Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) untuk mematikan pasar,” ungkapnya.
Menurut Suyudi, kepala desa yang tergabung dalam APDESI diharapkan menjadi role model integritas, termasuk dengan mengalokasikan Dana Desa untuk operasional Desa Bersinar dan melaksanakan tes urine massal secara berkala bagi perangkat desa.