Viral Duel 'Gladiator' Pelajar di Cianjur, Siswa SMP Hajar Kakak Kelas hingga Patah Tulang

Dalam video berdurasi 49 detik yang beredar, terlihat situasi mencekam saat dua siswa SMA tersungkur dan dihujani pukulan bertubi-tubi oleh siswa SMP.

oleh Fira SyahrinDiterbitkan 21 Januari 2026, 20:03 WIB
Viral video duel gladiator pelajar di Cianjur (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Aksi kekerasan jalanan kembali terjadi di Kabupaten Cianjur. Sebanyak 10 pelajar dari tingkat SMP dan SMA diamankan pihak kepolisian usai terlibat duel maut ala 'gladiator' 2 vs 2 di Kampung Sedekah, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang.

Kapolsek Sindangbarang, AKP Dadang Rustandi, menyatakan bahwa pihaknya bergerak cepat mengidentifikasi pelaku setelah video aksi tersebut viral di media sosial.

Dari 10 remaja yang diringkus, enam orang merupakan siswa SMP negeri di Kecamatan Cibinong, sementara empat lainnya adalah pelajar SMA swasta asal Sindangbarang.

"Sudah ada yang diamankan tadi pagi. Total 10 siswa. Rencananya mereka diserahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Cianjur untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Dadang, Rabu (21/1/2026).

Dalam video berdurasi 49 detik yang beredar, terlihat situasi mencekam saat dua siswa SMA tersungkur dan dihujani pukulan bertubi-tubi oleh siswa SMP.

Ironisnya, perekam video justru terdengar memprovokasi agar aksi terus dilakukan sebelum akhirnya meminta berhenti.

Duel ini memakan korban, salah satu pelajar mengalami patah tulang kaki setelah ditabrak sepeda motor oleh lawan duelnya saat mencoba melarikan diri.

"Korban yang mengalami luka patah kaki masih pengobatan di rumah. Belum kami jemput karena kondisinya perlu istirahat," tambah Dadang.

 

Penegakan Hukum Berbasis Sistem Peradilan Anak

Hingga saat ini, ke-10 pelajar tersebut masih berstatus sebagai saksi.

Kapolres Cianjur, AKBP A Alexander Yurikho Hadi, menegaskan bahwa kepolisian akan berhati-hati dalam menangani kasus ini mengingat seluruh pihak yang terlibat masih di bawah umur.

"Karena status saksi, korban, bahkan pelaku semuanya anak, kami akan terapkan penegakan hukum sebagai jalan terakhir dengan menerapkan ketentuan dalam sistem peradilan anak," tegas AKBP Alexander.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya