Gerak Cepat Menteri Maruarar Sirait ‘Amankan’ Lahan Meikarta untuk Bangun Rusun Subsidi

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengaku lega telah mengantongi kepastian hukum dari KPK. Dengan kata lain, secara hukum proyek ini aman dijalankan.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 21 Januari 2026, 18:03 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (21/1) (Liputan6.com/Muhamad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait memastikan, prioritas pemerintah tahun ini membangun rumah subsidi. Salah satu langkah pemerintah, mengeksekusi lahan Meikarta untuk pembangunan rumah susun subsidi atau rusun subsidi.

Konsep rumah susun subsidi yang akan dibangun di Meikarta diperuntukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Menteri Maruarar pun bergerak cepat.

Pria yang akrab disapa Ara ini memaparkan langkah-langkah yang sudah dijalankan untuk merealisasikan rencana tersebut. Salah satunya berdiskusi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kepastian hukum terkait rencana pembangunan rusun subsidi.

Ara mengaku lega telah mengantongi kepastian hukum dari KPK. Dengan kata lain, secara hukum proyek ini aman dijalankan.

“Hari ini saya berani menyampaikan (Meikarta) sudah clearance dari KPK, dari Mas Budi (Jubir KPK), dan dari pimpinan KPK, bahwa tidak ada masalah secara hukum di Meikarta untuk dimulai pembangunan rumah susun subsidi," kata pria karib disapa Ara di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Rabu (21/1/2026). 

Ara menunjukkan keseriusannya dengan proyek pembangunan rusun subsidi di Meikarta. Kepastian hukum dari KPK melengkapi upaya yang sudah dilakukan sebelumnya. Dia mengaku sudah meninjau langsung kondisi di Meikarta.

“Jadi saya sudah dua kali datang ke kawasan itu, saya bertemu langsung dengan masyarakatnya di situ. Saya datang ke sekolah, saya datang ke rumah sakit, saya datang ke pasarnya, saya datang ke kawasan industrinya, jadi saya lihat langsung. Jadi kepastian hukumnya seperti apa? Nah hari ini terjawab!," ungkap Ara.

Dia melanjutkan, kepastian hukum ini sangat diperlukan bagi perbankan dan pengembang. Dengan demikian, proyek ini bisa segera dieksekusi.

"Hari ini kami terima kasih ke KPK, jawaban ini membuat perbankan akan clear dengan jawaban ini. Lalu dari pihak pengembang, kita ada kepastian hukum yang sangat jelas, sehingga kita bisa bergerak dengan cepat," harap Ara.

Minta KPK Awasi

Ara juga meminta agar KPK bisa selalu membersamai mengawal jalannya proyek tersebut agar tidak ada aturan yang dilanggar. 

"Kami juga mohon pendampingan, tadi saya sampaikan, tolong nanti kawal dari KPK supaya proses ini semuanya, semuanya memenuhi peraturan Perundang-Undangan dan ada pencegahan, jangan ada hal-hal yang melanggar aturan," ucapnya.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Lampu Hijau dari KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan lampu hijau bagi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk melanjutkan rencana pemanfaatan kawasan Meikarta untuk rumah susun subsidi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan status hukum kawasan Meikarta sudah clean and clear.

Status lahan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait dalam audiensi dengan jajaran pimpinan KPK di Jakarta, Rabu (21/1/2026). Konfirmasi dilakukan terkait kasus suap perizinan pembangunan yang pernah ditangani lembaga antirasuah itu.

Budi menyampaikan bahwa perkara suap izin pembangunan Meikarta telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan tidak ada unit rumah susun yang disita terkait perkara tersebut.

“Perkara tersebut sudah inkracht dan KPK tidak melakukan penyitaan terhadap satu unit pun rumah susun Meikarta. Dalam konteks penindakan KPK, status Meikarta clean and clear,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Budi mengatakan KPK mendukung penuh terhadap langkah pemerintah melalui pemanfaatan aset demi memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. Namun, dia mengingatkan agar pemanfaatan aset tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"KPK mendukung penuh upaya pemerintah melalui Kementerian PKP untuk mengoptimalisasi aset-aset agar memberikan kemaslahatan nyata bagi masyarakat banyak," kata Budi.

Suasana apartemen di District 1 Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/2/2023). Proyek Meikarta yang diluncurkan pada tahun 2017 belum juga terselesaikan hingga membuat banyak konsumen mengalami kegagalan dalam serah terima unit apartemen menimbulkan konflik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

10 Hektar Lahan Meikarta untuk 18 Tower Rusun Subsidi

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan persiapan lahan pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di Meikarta, Cikarang. Ada dua titik yang akan menjadi lahan pembangunan

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, kedua titik lahan masing-masing seluas 10 hektare. Rencananya, pembangunan 18 tower akan berjalan di kedua lahan.

"Karena nanti itu kalau 10 hektare bisa (bangun) 18 tower ya,” katanya saat mengunjungi dua titik lahan tersebut, di Meikarta, Sabtu (17/1/2026).

Maruarar menyampaikan, pihaknya akan menyesuaikan rencana tersebut dengan regulasi. Agar, segala fasilitas yang diinginkan bisa terbangun bersama.

“Nanti kita cek aturannya bisa berapa ke atas. Satu tower bisa berapa unit ya, sehingga sedapat mungkin fasilitas itu juga ada di tempat itu,” ungkapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya