Kerugian di Kasus WO Ayu Puspita Tembus Rp 18,4 Miliar, Korban Masih Terus Bertambah

Korban kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita nyatanya masih terus bertambah. Polisi mencatatkan, sudah ada ratusan orang yang melapor dengan nilai kerugian mencapai belasan miliar rupiah.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 20 Januari 2026, 13:40 WIB
Keduanya diduga menipu puluhan calon pengantin dengan menawarkan paket promo murah, tetapi gagal menyediakan layanan meskipun pembayaran telah diterima penuh. Tampak dalam foto, Ayu Puspita, pemilik Wedding Organizer by Ayu Puspita, dhadirkan pada rilis kasusnya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)

Liputan6.com, Jakarta - Korban kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita nyatanya masih terus bertambah. Polisi mencatatkan, sudah ada ratusan orang yang melapor dengan nilai kerugian mencapai belasan miliar rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, data tersebut dihimpun hingga pertengahan Januari 2026. Berdasarkan rekap data per Senin, 12 Januari 2026, ada sebanyak 24 laporan polisi yang resmi dibuat.

Selain itu, 277 pengaduan masyarakat masuk melalui posko pengaduan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan jajaran.

"Terkait kasus dugaan penipuan Wedding Organizer (WO) AP, berdasarkan rekap data laporan per Senin, 12 Januari 2026, tercatat sebanyak 24 laporan polisi yang telah dibuat," ucap Budi kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Budi menambahkan, total kerugian sementara yang dilaporkan mencapai Rp 18.443.155.435. Angka tersebut pun diyakini masih dapat terus bertambah.

"Dan angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan serta pendalaman yang dilakukan penyidik. Saat ini, tersangka berinisial AP telah dilakukan penahanan dan penyidikan masih terus berjalan," ucap dia.

 

Tetapkan 2 Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan dua orang tersangka kasus penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita Dewi. (Liputan6/Ady Anugrahadi)

Sebelumya, PT Ayu Puspita Sejahtera membuka jasa wedding organizer (WO) sejak 2016. Pada awalnya, kegiatan WO dijalankan tanpa badan hukum, sebelum kemudian ditingkatkan menjadi berbadan hukum pada 2024 seiring bertambahnya jumlah klien.

Dalam praktiknya, Ayu Puspita bersama Dimas Haryo Puspo menawarkan paket pernikahan dengan harga relatif murah dibanding WO lain. Tawaran tersebut disertai berbagai fasilitas tambahan yang diklaim mewah, mulai dari lokasi pernikahan yang disebut fantastis hingga bonus paket liburan dan honeymoon ke sejumlah destinasi, termasuk Bali.

Skema ini membuat banyak calon pengantin tertarik. Sebagian korban menyetor uang muka, sementara lainnya membayar lunas lebih awal karena dijanjikan keuntungan tambahan. Nilai kerugian korban pun bervariasi, mulai dari puluhan juta rupiah per orang.

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka, yakni Ayu Puspita Dewi dan Dimas Haryo Puspo, yang kini ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya