Besok Insanul Fahmi Diperiksa Terkait Laporan Inara Rusli

Inara Rusli sempat melaporkan Insanul Fahmi atas dugaan penipuan. Belakangan, laporan itu dicabut.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 19 Januari 2026, 17:21 WIB
Drama baru dalam rumah tangga Wardatina Mawa menampilkan pengakuan Insanul Fahmi sudah mengajak damai semua pihak namun apes tak digubris. (Foto: Dok. Instagram @insanulfahmi)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Insanul Fahmi, suami Wardatina Mawa terkait dugaan penipuan. Pemeriksaan berkaitan dengan pencabutan laporan yang sebelumnya diajukan Inara Rusli selaku pelapor.

Kasubdit Penmas Biddhumas Polda Metro Jaya, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo menyampaikan, pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa (20/1/2026) sekira pukul 10.00 WIB.

Adapun, tujuan pemanggilan untuk memastikan pencabutan laporan dan adanya perdamaian antara pelapor dan terlapor sebagai syarat formil penerapan keadilan restoratif.

"Besok tanggal 20 Januari, terlapor saudara IF akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait restorative justice yang akan dilaksanakan. Apakah betul sudah ada perdamaian? Apakah pencabutan laporan ini memang benar adanya? Tentunya itu merupakan syarat formil untuk kemudian dilakukan juga gelar perkara restorative justice," kata Andaru di Polda Metro Jaya, Senin (19/1/2026).

Dia menjelaskan, keterangan Insanul Fahmi diperlukan sebelum penyidik menggelar perkara untuk menentukan apakah penghentian penanganan perkara melalui mekanisme keadilan restoratif dapat dilanjutkan. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam gelar perkara.

"Jadi besok saudara Insanul Fahmi akan dipanggil, memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya terkait proses pencabutan laporan dan perdamaian yang dilaksanakan antara kedua belah pihak," ucap dia.

 

Istri Insanul juga Buat Laporan Kasus Perzinaan

Insanul Fahmi. (Foto: Dok. Instagram @insanulfahmi)

Sebelumnya, influencer Wardatina Mawadidampingi tim kuasa hukum menyambangi Markas Polda Metro Jaya, Kamis (4/12/2025), untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap sang suami, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli (IR).

Kehadiran mereka adalah tindak lanjut dari laporan dugaan perzinaan yang telah dilayangkan sebelumnya. Kuasa hukum Wardatina Mawa, Dharma Praja Pratama, menjelaskan, kedatangan kliennya guna memberi keterangan atas laporan tersebut.

Selain itu, pihaknya menghadirkan saksi. "Jadi hari ini kami mendampingi klien kami, Ibu Mawa, terhadap laporan Ibu Mawa kepada saudara IF dan saudari IR," kata Dharma Praja usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (4/12/2025).

"Kapasitas kami di sini sebagai pelapor dan kami sudah memberikan keterangan dan menghadirkan saksi. Itu saja," Dharma Praja menambahkan.

Dharma Praja memastikan seluruh pertanyaan yang diajukan polisi dijawab secara kooperatif oleh kliennya. Total 26 pertanyaan yang diajukan penyidik dengan lama pemeriksaan sekitar 4 jam.

"Ada 26 pertanyaan totalnya. Kita sudah menyerahkan bukti-bukti kepada pihak penyidik, termasuk bukti elektronik. Salah satunya adalah rekaman CCTV. Tadi kita masuk jam 10.00 baru selesai mungkin setengah 3 tadi," ujar kuasa hukum Wardatina Mawa lainnya, Fedhli Faisal.

Setelah menjalani pemeriksaan, Wardatina Mawamengaku lega. Selanjutnya ia hanya menunggu proses hukum ini berjalan lancar.

"Alhamdulillah sudah lega. Semua bukti sudah saya bagikan ke penyidik, dan insyaallah semoga berjalan lancar. Tadi pemeriksaan sudah semua detail, semua sudah terstruktur, sudah saya sampaikan bukti CCTV, chat, semuanya sudah saya jelasin semua terstruktur," akunya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya