KPK OTT Wali Kota Madiun Terkait Fee Proyek dan Dana CSR

Wali Kota Madiun dan delapan orang lainnya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 19 Januari 2026, 16:37 WIB
Juru Bicara atau Jubir KPK Budi Prasetyo menanggapi pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap 15 orang dalam operasi tangkap tangan yang di Madiun, Senin (19/1/2025). Salah satu yang ditangkap adalah Wali Kota Madiun, Maidi.

"Benar, hari ini Senin (19/1/2026), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Budi menambahkan, ada 9 orang dari total 15 yang sempat ditangkap. Kesembilan orang yang ditangkap tengah diperiksa intensif di Gedung Merah Putih Jakarta. Termasuk, Wali Kota Madiun.

"Selanjutnya 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun," tutur Budi.

Terkait Kasus Fee Proyek

Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Terkait kasus yang menjerat mereka, Budi mengungkap mereka diduga melakukan rasuah fee proyek atau uang jatah dan dana CSR.

“Fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” Budi menandasi.

Sebagai informasi, dalam 1 x 24 jam, KPK akan memberikan penjelasan lanjutan, termasuk status hukum dari mereka yang dibawa ke Jakarta.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya