Liputan6.com, Jakarta - Harga kripto jajaran teratas bervariasi pada perdagangan Minggu, (18/1/2026) pada pukul 07.17 WIB. Demikian juga harga bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) yang berlawanan arah.
Mengutip coinmarketcap.com, harga kripto kapitalisasi pasar terbesar yakni bitcoin (BTC) melemah 0,31% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga bitcoin menguat 5,22%. Kini harga kripto berada di posisi USD 95.180,23 atau Rp 1,60 miliar (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.910).
Advertisement
Harga kripto hari ini seperti stablecoin yakni tether (USDT) naik 0,01% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga tether melompat 0,09%. Kini, harga tether berada di posisi USD 0,9995.
Harga binance coin (BNB) menguat 1,06% dalam 24 jam terakhir. Dalam sepekan terakhir, harga BNB meroket 4,54%. Saat ini, harga BNB berada di posisi USD 947,6.
Sementara itu, harga XRP turun 0,03% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga XRP terperosok 1,06%. Kini, harga XRP berada di posisi USD 2,06.
Harga solana (SOL) merosot 0,64% dalam 24 jam terakhir. Dalam sepekan terakhir, harga SOL naik 5,67%. Saat ini, harga solana berada di posisi USD 143,67.
Harga USDC berada di zona hijau dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga USDC naik tipis 0,01%. Kini, harga USDC berada di posisi USD 0,9998.
Harga tron (TRX) menguat 2,88% dalam 24 jam terakhir. Dalam sepekan terakhir, harga TRX bertambah 5,15%. Saat ini, harga TRX berada di posisi USD 0,381.
Harga dogecoin (DOGE) melemah 0,05% dalam 24 jam terakhir. Demikian juga selama sepekan terakhir, harga dogecoin terpangkas 0,64%. Saat ini, harga dogecoin berada di posisi USD 0,1381.
Harga cardano (ADA) menguat 0,15% selama 24 jam terakhir. Dalam sepekan terakhir, harga cardano naik 2,36%. Saat ini, harga cardano berada di posisi USD 0,3974.
Di sisi lain, kapitalisasi pasar kripto turun 0,19% dalam 24 jam terakhir menjadi USD 3,22 triliun. Kapitalisasi pasar kripto itu setara Rp 54.446 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.910)
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Bursa Kripto Sudah Kasih Peringatan, Konsumen Ini Masih Kena Penipuan Transfer Aset
Sebelumnya, Pengadilan British Columbia telah memutuskan bursa kripto tidak bersalah atas kerugian sebesar 671.000 dolar Kanada atau setara USD 480.000. Jumlah itu setara Rp 7,97 miliar (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.620). Kerugian itu dialami pelanggan akibat penipuan daring meskipun telah berulang kali diperingatkan penipuan.
Mengutip Yahoo Finance, Jumat (24/10/2025), dalam putusan tertulis yang dirilis Senin pekan ini, Hakim Lindsay LeBlanc dari Mahkamah Agung BC menolak gugatan yang diajukan oleh warga Victoria Yan Li Xu terhadap bursa kripto NDAX Canada yang berbasis di Calcary.
Hakim LeBlanc menuturkan, platform itu telah memenuhi kewajibannya setelah memperingatkannya empat kali kalau ia kemungkinan telah ditipu.
Peringatan Bursa Kripto
Meskipun kerugian Xu "disesalkan", Hakim LeBlanc "tidak menemukan ada tanggung jawab" pada NDAX Canada, yang menurut dia terdaftar sebagai bisnis jasa keuangan di Pusat Analisis Transaksi dan Laporan Keuangan Kanada (FINTRAC).
“Peringatan bursa kripto tersebut kepada Xu "sangat jelas," Hakim LeBlanc menambahkan.
Fakta pengadilan menemukan Xu, yang bekerja sebagai akuntan di Victoria, membuka akun NDAX pada 10 April 2023, setelah dibujuk oleh seorang kenalan daring untuk berinvestasi dalam skema yang menjanjikan imbal hasil hingga 1% per hari.
Untuk mendanai investasi tersebut, ia menggadaikan kembali rumahnya dan meminjam uang dari seorang teman, lalu menyetorkan 671.000 dolar Kanada ke akunnya antara 11 April dan 17 Mei 2023, menggunakan uang tersebut untuk membeli Ethereum.
Bursa Kripto Beri Peringatan
Pada 18 April pada tahun yang sama, seorang karyawan NDAX menghubungi Xu untuk meminta informasi lebih lanjut tentang penarikan tersebut dan memperingatkan bahwa "transaksi tersebut menunjukkan faktor risiko" dan akan dieskalasi untuk ditinjau.
Panggilan telepon tersebut, yang direkam, kemudian dirujuk di pengadilan. Putusan tersebut tidak mengungkapkan detail transaksi Ethereum tersebut.
Setelah panggilan tersebut, Xu mengirimkan beberapa email ke NDAX yang menuntut untuk "melanjutkan penarikan tanpa penundaan," sebagaimana ditunjukkan oleh temuan putusan. Nada bicara Xu kemudian menjadi semakin keras, dan ia memperingatkan bahwa ia mungkin akan mengambil tindakan hukum jika perusahaan tidak mematuhinya.
Ketika Xu mencoba mentransfer kripto ke dompet eksternal, NDAX mengeluarkan serangkaian peringatan yang semakin intensif.