Dividen Awal Tahun Mengalir, BRI Bagikan Interim Rp20,6 Triliun pada 15 Januari

Dividen tersebut dibayarkan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 2 Januari 2026 sebagai recording date.

oleh Wuri AnggariniDiterbitkan 15 Januari 2026, 09:33 WIB
Foto dok. BRI

Liputan6.com, Jakarta - Awal tahun 2026 menjadi momentum manis bagi para pemegang saham PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Pada Kamis, 15 Januari 2026, perseroan resmi membagikan dividen interim sebagai bentuk apresiasi atas kinerja perusahaan. Mengacu pada keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (17/12), BBRI menetapkan dividen interim tunai Tahun Buku 2025 dengan nilai minimal Rp20,6 triliun atau setara Rp137 per saham. Dividen tersebut dibayarkan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 2 Januari 2026 sebagai recording date.

Corporate Secretary BRI, Dhanny, menjelaskan bahwa pembagian dividen interim ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam menciptakan nilai tambah berkelanjutan bagi pemegang saham. Menurutnya, langkah tersebut didukung oleh kondisi keuangan BRI yang solid, pertumbuhan pembiayaan UMKM yang konsisten, serta pengelolaan risiko yang tetap terjaga.

Porsi Dividen untuk Negara dan Publik

Foto dok. BRI

Berdasarkan struktur kepemilikan saham, dari total dividen interim tersebut, BRI akan menyetorkan dividen kepada Negara Republik Indonesia sebesar Rp11 triliun. Sementara itu, sisanya akan dibagikan secara proporsional kepada seluruh pemegang saham publik yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada recording date.

Adapun, pembagian dividen ini mengacu pada kinerja keuangan BRI per 30 September 2025  di mana secara konsolidasian laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk tercatat sebesar Rp41,23 triliun.

Pembagian dividen interim ini telah memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perseroan Terbatas, Peraturan OJK terkait keterbukaan informasi, serta Anggaran Dasar Perseroan yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

“Melalui pembayaran dividen interim ini menjadi bukti nyata kinerja solid BRI serta fundamental bisnis yang kuat, sejalan dengan strategi pertumbuhan berkelanjutan Perseroan dalam mendukung perekonomian nasional, khususnya melalui penguatan pembiayaan UMKM dan transformasi berkelanjutan BRI ke depan. Selain itu sebagai bank milik negara, pembagian dividen interim ini juga menjadi wujud kontribusi nyata BRI dalam mendukung pembangunan nasional,” tutup Dhanny.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya