PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Puan: Komunikasi Tidak Pernah Tertutup

Seperti diketahui, PDIP tetap pada sikapnya memilih pilkada langsung.

oleh Nayla ShabrinaDiterbitkan 13 Januari 2026, 14:15 WIB
Ketua Bidang Politik PDI Perjuangan Puan Maharani. Foto: Istimewa

Liputan6.com, Jakarta - PDIP menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) lewat DPRD. Meski demikian, PDIP tetap membuka komunikasi dengan fraksi-fraksi lain di DPR RI

Pernyataan Puan disampaikan merespons hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan yang salah satu rekomendasinya membuka ruang komunikasi dengan fraksi lain, menyusul kembali mencuatnya wacana Pilkada dipilih oleh DPRD.

"Pasti, kita akan selalu membuka komunikasi. Jadi komunikasi tidak pernah tertutup, kita selalu terbuka dan selalu berkomunikasi,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Saat ditanya apakah RUU Pemilu yang memuat isu tersebut akan dibahas dalam masa sidang ini, Puan menyatakan masih akan melihat perkembangan komunikasi politik antarfraksi di DPR.

"Kita lihat lagi nanti bagaimana komunikasinya itu berjalan. Karena kan Pilkadanya masih lama, yang akan berjalan duluan itu Pileg dan Pilpres. Pileg dan Pilpres-nya saja belum,” ujarnya.

Puan menambahkan, pembahasan lebih lanjut juga akan bergantung pada dinamika di alat kelengkapan dewan, khususnya komisi terkait, setelah masa sidang resmi dibuka.

"Ini baru pembukaan masa sidang, jadi kita akan lihat dulu situasi sesudah pembukaan ini bagaimana dari komisi terkait," ujarnya.

 

PDIP Tolak Pilkada Tidak Langsung

Sebelumnya, PDI Perjuangan menegaskan sikap partai tetap mendukung sistem Pilkada langsung oleh rakyat. Sikap tersebut merupakan hasil Rakernas I PDIP yang digelar di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta.

Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh Jamaluddin Idham saat membacakan hasil Rakernas menyatakan, partai memandang Pilkada langsung sebagai wujud kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin di daerah.

“Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan Pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap lima tahun,” kata Jamaluddin di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta, Senin (12/1/2026).

Ia menegaskan, hak rakyat dalam menentukan kepala daerah tidak boleh diganggu gugat demi menjaga legitimasi pemerintahan di tingkat daerah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya