Liputan6.com, Jakarta - Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikmah 1 Benda, KH Labib Shodiq Suhaemigasuh Pondok Pesantren Al Hikmah 1 Benda, KH Labib Shodiq Suhaemi, menyatakan keberatan atas pencatutan namanya dalam susunan Komite Percepatan Pemekaran Brebes Selatan yang beredar melalui pesan berantai.
Nama KH Labib dicantumkan sebagai penasihat komite tersebut tanpa izin.
Advertisement
KH Labib menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan untuk dicantumkan dalam struktur organisasi apa pun terkait gerakan pemekaran Brebes Selatan. Ia pun meminta pihak yang mencatut namanya untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Saya tidak ridho. Saya minta pihak yang mencatut nama saya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka,” kata KH Labib, Sabtu (10/1/2026).
Ia menegaskan tidak bertanggung jawab, baik secara moral maupun materiil, atas seluruh aktivitas, pernyataan, yang mengatasnamakan dirinya. Menurutnya, pencatutan nama tanpa izin bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut etika dan kejujuran di ruang publik.
“Dengan segala pertimbangan, saya menolak duduk dalam struktur kepengurusan,” tegasnya.
KH Labib juga mengingatkan agar isu pemekaran wilayah tidak dijadikan alat tawar-menawar politik demi kepentingan segelintir pihak.
“Gerakan ini tidak boleh menjadi instrumen bargaining kekuasaan, apalagi untuk menekan penguasa demi kepentingan pribadi atau kelompok kecil,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa proses pemekaran wilayah saat ini bukan lagi berada di kewenangan Pemerintah Kabupaten Brebes, melainkan telah berada di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah pusat, sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah kabupaten tidak menghindar, tetapi mengikuti proses sesuai kewenangan yang ada. Jadi masyarakat harus tenang dan tidak melakukan gerakan yang menimbulkan kegaduhan,” jelasnya.
Menurut KH Labib, aspirasi pemekaran merupakan hak warga negara. Namun, aspirasi tersebut tidak boleh dibesarkan secara masif hingga menimbulkan instabilitas sosial serta membangun narasi seolah-olah pemekaran menjadi bukti kegagalan pemerintah daerah.
“Narasi yang menjadikan pemekaran sebagai bukti kegagalan pemerintah itu tidak adil dan berbahaya. Jangan mendiskreditkan bupati. Pemekaran sudah ketok palu sejak kepemimpinan sebelumnya,” imbuhnya.
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Ia mengajak masyarakat untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Brebes di bawah kepemimpinan Bupati Paramitha Widya Kusuma, yang saat ini tengah fokus menjalankan pembangunan sesuai visi Brebes Beres.
“Energi daerah Brebes diarahkan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia, dan pelayanan publik yang lebih efisien demi kesejahteraan seluruh masyarakat, termasuk Brebes Selatan,” kata KH Labib.
Ia juga menyinggung perbaikan infrastruktur jalan kabupaten dan kecamatan yang mulai berjalan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Jalan-jalan yang rusak sudah diperbaiki, pelayanan publik juga semakin baik. Mari kawal setiap aspirasi dengan adab, ilmu, dan niat yang bersih, bukan dengan provokasi atau transaksi politik murahan. Perjuangan yang kehilangan akhlak hanya akan merugikan rakyat sendiri,” pungkasnya.