KPK: OTT di Jakarta Utara Terkait Suap Pengurangan Nilai Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait praktik suap dalam pengurangan nilai pajak.

oleh Nasrul FaizDiterbitkan 10 Januari 2026, 12:15 WIB
Mantan Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto mendaftar seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK). (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). OTT tersebut diduga terkait praktik suap dalam pengurangan nilai pajak.

“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Fitroh belum menjelaskan secara rinci duduk perkara kasus tersebut. Namun, ia memastikan komisi antirasuah melakukan OTT di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.

Adapun dari OTT kali ini, total delapan orang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah diamankan KPK. Selain itu, KPK juga telah menyita barang bukti berupa uang.

“Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Kini, para pihak yang ditangkap selanjutnya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih,” ujar dia.

 

 

Status Hukum Ditentukan 1 x 24 Jam

Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Pada kasus ini, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang telah ditangkap dalam OTT tersebut.

Diketahui, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan tim satgas KPK telah mengamankan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Kantor Wilayah Jakarta Utara (Jakut).

“Benar (OTT). Pegawai pajak kantor wilayah jakarta utara,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan.

Infografis Klaim Polri, Kejagung hingga KPK Tangani Kasus Korupsi di 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya