KPK OTT Pegawai Pajak di Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan.

oleh Nasrul FaizDiterbitkan 10 Januari 2026, 10:36 WIB
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan.

"Iya, benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).

Ia menambahkan, pegawai yang ditangkap berasal dari Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.

Senada dengan Fitroh, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengonfirmasi adanya OTT tersebut. "Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta," kata Budi.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.

Berdasarkan laporan kinerja tahun lalu, KPK pada tahun 2025 telah melakukan 11 OTT.

Sejumlah pihak yang ditangkap adalah Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Abdul Wahid selaku Gubernur Riau, hingga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya