Pengamat: Defisit Fiskal Indonesia Masih Terkendali, Tetap Bisa Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Posisi defisit fiskal sebesar 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau masih berada di bawah ambang batas 3 persen.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 09 Januari 2026, 17:04 WIB
Dalam keterangannya saat Konferensi Pers APBN Kita, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap dari sisi pendapatan realisasi pendapatan negara sepanjang 2025 mencapai Rp2.756,3 triliun atau 91,7% dari target APBN. Tampak dalam foto, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa (ketiga kanan depan) saat memberi keterangan dalam Konferensi Pers APBN Kita, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (8/1/2026). (merdeka.com/magang/Rendi Saputra)

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi menilai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 masih berada dalam kondisi yang terkendali.

Hal tersebut tercermin dari posisi defisit fiskal sebesar 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau masih berada di bawah ambang batas 3 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Selain itu, tingkat defisit tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih menjaga kedisiplinan fiskal.

Fithra menjelaskan, pelebaran defisit APBN tidak dapat dilepaskan dari tekanan pada penerimaan negara. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak serta-merta mencerminkan memburuknya fundamental ekonomi Indonesia.

Menurutnya, faktor utama pelemahan penerimaan negara pada tahun lalu lebih disebabkan oleh normalisasi harga komoditas global, bukan karena lemahnya tata kelola fiskal.

“Defisit APBN masih dalam koridor yang aman dan terkelola. Ini bukan sinyal krisis fiskal, melainkan respons kebijakan yang wajar di tengah siklus ekonomi saat ini,” ujar Fithra, Jumat (9/1).

Fithra menambahkan, kebijakan anggaran ekspansif tersebut justru relevan karena pemerintah perlu menggunakan instrumen fiskalnya untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.

Langkah itu, tambahnya, terlihat dari paket stimulus pemerintah tahun lalu yang berfokus pada perbaikan daya beli masyarakat dan perlindungan sosial.

Stimulus Ekonomi

Sementara, penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp1.917,6 triliun atau 87,6% dari target. Tampak dalam foto, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) saat memberi keterangan dalam Konferensi Pers APBN Kita, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (8/1/2026). (merdeka.com/magang/Rendi Saputra)

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemerintah menyalurkan anggaran sebesar Rp110,7 triliun untuk berbagai stimulus ekonomi, yang mencakup diskon tarif listrik, dukungan pembiayaan bagi industri padat karya, bantuan pangan, hingga diskon transportasi.

Selain itu, pemerintah juga menyediakan insentif pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah tapak, rumah susun, serta tiket pesawat.

“Seluruh kebijakan tersebut memang diperuntukkan untuk menjaga daya beli dan penyerapan tenaga kerja. Ini menunjukkan bahwa defisit tersebut bukan sekadar angka di atas kertas, tapi memang benar-benar memiliki tujuan nyata bagi kestabilan ekonomi,” jelas Fithra.

Lebih lanjut, ia menilai ruang fiskal Indonesia saat ini masih cukup memadai untuk menghadapi tantangan ke depan.

Rasio Utang

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers APBN Kita, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (8/1/2026). (Liputan6.com/Arief)

Selain defisit yang tetap berada dalam batas aman, kondisi tersebut juga ditopang oleh rasio utang pemerintah terhadap PDB yang terjaga serta membaiknya pembiayaan seiring penurunan imbal hasil (yield) surat berharga negara.

“Untuk tahun 2026, posisi fiskal Indonesia masih sangat mumpuni untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen. Di sisi lain, komposisi belanja yang diprioritaskan untuk perlindungan sosial, ketahanan pangan, pendidikan, dan infrastruktur diharapkan mampu mendorong konsumsi masyarakat,” tutupnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya