Liputan6.com, Jakarta - Pengamat tata kota Nirwono Yoga menilai persoalan urban sprawl di kawasan metropolitan Jakarta semakin mempertegas peran penting transportasi publik sebagai penopang utama mobilitas perkotaan.
Ia menjelaskan meluasnya kawasan perkotaan hingga ke Karawang, Sukabumi, dan Serang menunjukkan pengembangan kota yang sudah melampaui batas administrasi Jakarta. Kondisi ini dinilai berpotensi memperburuk kemacetan jika tidak diimbangi dengan layanan angkutan umum yang memadai.
Advertisement
“Sebenarnya itu yang menjadi catatan sehingga kalau ini tidak dibaca secara cermat, maka bisa dipastikan kalau tadi kita bicara kemacetan lalu lintas yang hanya di pusat kota, maka ini akan menjadi tren baru ke pinggir-pinggir kota,” kata Nirwono dalam acara Catatan Transportasi Awal Tahun 2026, Kamis (8/1/2026).
Dampak Efisiensi Anggaran Terhadap Transportasi Publik
Dalam konteks kebijakan fiskal, ia juga menyoroti dampak efisiensi anggaran terhadap pembiayaan transportasi publik di Jakarta. Penyesuaian APBD 2026 dinilai memengaruhi besaran subsidi, termasuk untuk layanan Transjakarta, yang sempat mengalami pengurangan anggaran sebelum direncanakan kembali dalam APBD Perubahan.
“Dengan adanya efisiensi anggaran tentu akan berdampak terutama kepada kota-kota di pinggir kota ini. Di kasus Jakarta, misalnya, APBD 2026 yang disepakati lebih kecil sehingga subsidi transportasi publik menjadi salah satu catatan penting dalam pembahasan antara Pemda dan DPRD,” jelasnya.
Keberpihakan Kebijakan
Nirwono menilai dinamika tersebut menunjukkan layanan transportasi publik sangat bergantung pada keberpihakan kebijakan anggaran pemerintah daerah dan DPRD.
“Ini contoh bagaimana efisiensi anggaran itu juga akan berpengaruh terhadap layanan transportasi publik,” tuturnya.
Nirwono memberi contoh kasus bagaimana efisiensi anggaran berdampak pada transportasi publik, misalnya Transjakarta.
Nirwono memaparkan kebijakan efisiensi anggaran berdampak langsung pada besaran subsidi transportasi publik, khususnya Transjakarta. Dalam APBD 2025, subsidi untuk Transjakarta tercatat sekitar Rp 4,1 triliun. Sementara untuk 2026, apabila tingkat layanan dipertahankan sama seperti tahun sebelumnya, Transjakarta bersama Dinas Perhubungan mengajukan kebutuhan anggaran sekitar Rp 4,8 triliun.
Namun, akibat efisiensi anggaran dalam penyusunan APBD 2026, angka yang disepakati awalnya hanya sebesar Rp 3,7 triliun. Kondisi tersebut menunjukkan adanya selisih sekitar Rp 1,1 triliun dari kebutuhan ideal untuk menjaga kualitas layanan tetap setara dengan 2025.
Situasi ini kemudian mendorong terjadinya proses negosiasi antara pemerintah daerah dan DPRD, dengan fokus utama pada upaya mempertahankan tingkat layanan transportasi publik.
Tingkat Layanan
Nirwono menjelaskan bahwa kesepakatan yang diambil adalah memasukkan kekurangan anggaran tersebut ke dalam APBD Perubahan yang direncanakan sekitar Mei–Juni 2026.
Dengan mekanisme tersebut, tambahan Rp 1,1 triliun diharapkan dapat dialokasikan sehingga tingkat layanan Transjakarta pada akhir 2026 minimal dapat menyamai capaian layanan pada 2025.