Tiang Monorel di Jaksel Bakal Dibongkar, Pramono Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan

Pembongkaran akan dilakukan pada minggu ketiga Januari 2026

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 06 Januari 2026, 18:15 WIB
Sejumlah kendaraan melintas di dekat tiang monorel yang terhenti pembangunannya di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (21/5/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membongkar tiang monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jaksel) pada minggu ketiga Januari 2026. Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pembongkaran akan dilakukan oleh Dinas Bina Marga (DBM) DKI Jakarta.

“(Pembongkaran) tiang monorel yang melakukan adalah Pemerintah DKI Jakarta, Bina Marga,” kata Pramono dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/1/2026).

Pramono memastikan, tidak akan ada penutupan jalan saat pembongkaran tiang monorel mangkrak dilakukan.

“Apakah hari Selasa atau Rabu depan. Dan untuk itu tidak dilakukan penutupan jalan,” kata dia.

Ia juga menyebut bahwa proses pembongkaran dilakukan sepenuhnya oleh Pemprov DKI Jakarta tanpa melibatkan PT Adhi Karya. Sebab, Adhi Karya telah mengabaikan batas waktu yang telah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.

“Adhi Karya sudah kami surati dan batas waktunya sudah lewat, kami akan melakukan sendiri,” ujarnya.

 

Bersurat ke Adhi Karya

Diketahui Pemprov DKI Jakarta telah bersurat kepada Adhi Karya pada November 2025 dan memberikan tenggat waktu selama satu bulan. Lebih lanjut, ia menegaskan tiang monorel yang nantinya sudah dibongkar menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta sepenuhnya.

“Nanti akan kami taruh di mana, tempat yang dibongkar tentunya menjadi kewenangan Jakarta sepenuhnya,” kata Pramono.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya