Polisi Cari Fakta Tersangka Lain Usai Satu Orang Meninggal Dianiaya Oknum TNI AL

WAT (24 tahun) meninggal dunia, dianiaya oknum anggota TNI AL di Tapos, Depok, Jumat (2/1/2026).

oleh Dicky Agung PrihantoDiterbitkan 05 Januari 2026, 20:08 WIB
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi saat memberikan penjelasan terkait penganiayaan hingga meninggal dunia di Tapos, Depok (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Depok terus bekerja untuk mengungkap fakta usai korban berinisial WAT (24 tahun) meninggal dunia, dianiaya oknum anggota TNI AL di Tapos, Depok, Jumat (2/1/2026). Sejumlah massa dari keluarga korban sempat melakukan aksi protes meminta keadilan pengungkapan kasus di halaman Polres Metro Depok.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan, pihaknya berusaha mengakomodir tuntutan dari pihak keluarga korban. Polres Metro Depok akan terus mengawal kasus dugaan penganiayaan hingga meninggal dunia.

“Tersangka diduga merupakan oknum anggota TNI-AL, saat ini masih dalam pemeriksaan di POM AL dan beberapa saksi sudah kami mintakan keterangan,” ujar Made, Senin (5/1/2025).

Made menjelaskan, lebih dari tiga saksi sudah dimintai keterangan yang merupakan warga sekitar lokasi kejadian penganiayaan. Tidak menutup kemungkinan terdapat saksi lain yang akan dimintai keterangan, guna membantu mengungkap kasus penganiayaan.

“Bukti fakta nanti akan kami kumpulkan, tentunya secara masif nanti kami coba periksa semua saksi, mungkin saja tahu dan berada di lokasi kejadian,” jelas Made.

Saat ini kasus penganiayaan terhadap korban WAT (24 tahun) hingga menyebabkan meninggal dunia dan korban DN (39) mengalami luka, baru ditetapkan satu tersangka.

“Betul (satu tersangka), Serda TNI-AL, berinisial M, saat ini masih di POM AL,” ucap Made.

Saat disinggung adanya keterlibatan warga sipil pada penganiayaan korban, Made mengaku masih melakukan penyelidikan.

“Untuk tersangka dugaan warga sipil itu masih kami terus dalami pemeriksaan beberapa saksi, nanti apabila ada tersangka lainnya tentu akan kami sampaikan secara berjenjang,” tegas Made.

 

Kronologi

Made menuturkan, awalnya kasus penganiayaan diketahui saat Polsek Cimanggis pada Jumat (2/1/2026) pagi, menerima dua orang yakni WAT dan DN dibawa menggunakan mobil box. Saat mengetahui kedua orang tersebut mengalami luka yang cukup banyak, kedua korban tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit Brimob untuk menjalani perawatan secara intensif.

“Kedua korban sempat dilarikan ke rumah sakit Brimob,” tutur Made.

Berdasarkan penyelidikan sementara, Kedua korban sempat melakukan transaksi ilegal atau narkoba di wilayah Tapos.

“Hal itu memicu Serda M untuk melakukan penganiayaan sehingga diduga Serda M melakukan penganiayaan yang melebihi batas sehingga korban dilarikan ke rumah sakit,” tegas Made.

“Bukti apakah memang dugaan tersebut benar atau tidak, terus kami dalami dan tentunya bukti chat handphone ataupun secara fisik, melakukan transaksi narkoba itu terus kami dalami,” kata Made.

Saat disinggung terkait alat yang digunakan tersangka oknum TNI AL melakukan penganiayaan, menggunakan potongan selang kepada korban, Made tidak menampik hal itu.

“Serda M diduga melakukan penganiayaan kepada kedua korban menggunakan sebilah selang, sebilah selang panjang yang digunakan untuk melakukan penganiayaan atau pemukulan kepada kedua korban tersebut,” terang Made.

 

Geruduk Polres Metro Depok

Sebelumnya, sejumlah massa dari kerabat keluarga korban penganiayaan anggota TNI AL menggeruduk Polres Metro Depok. Massa yang mengenakan pakaian putih menyampaikan sejumlah tuntutan keadilan.

Kuasa Hukum Korban, Azis Talalu kecewa lantaran lokasi penganiayaan atau tempat kejadian perkara (TKP) belum diberikan police line. Padahal korban meninggal pada Jumat (2/1/2026). Melihat hal itu, pihaknya menduga ada pembiaran dari kepolisian.

“Ini bukan delik aduan, ini delik biasa, semestinya TKP pelaku itu di police line dulu untuk memastikan jangan sampai ada barang bukti yang dihilangkan,” ujar Azis saat menenangkan massa di Polres Metro Depok, Senin (5/1/2025).

Kekecewaan itu yang membuat keluarga korban bergerak di Polres Metro Depok. Mereka meminta polisi segera menangkap tersangka penganiayaan yang berasal dari warga sekitar di TKP.

“Ada dua terduga tersangka, satu oknum dari anggota yang berkasnya sudah dilimpahkan kepada POM dan satu warga sipil,” tegas Azis.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya