Usai Maduro Ditangkap AS, MA Venezuela Minta Wapres Rodriguez Jabat Presiden Sementara

Perintah Wakil Presiden Delcy Rodriguez untuk menjabat sebagai presiden sementara menyusul penculikan Presiden Nicolas Maduro. Hal itu untuk memastikan kesinambungan administrasi dan pertahanan komprehensif di negara itu.

oleh Tim NewsDiterbitkan 04 Januari 2026, 12:24 WIB
Penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro dalam operasi militer Amerika Serikat (AS) mengubah peta kekuasaan di negara tersebut. Dalam situasi darurat itu, pucuk kepemimpinan Venezuela kini berada di tangan Wakil Presiden Eksekutif Delcy Rodriguez. (Foto: Instagram Delcy Rodriguez)

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) Venezuela memerintahkan Wakil Presiden Delcy Rodriguez untuk menjabat sebagai presiden sementara menyusul penculikan Presiden Nicolas Maduro, menurut keputusan Kamar Konstitusional yang dibacakan ketuanya, Caryslia Beatriz Rodriguez.

"Mengingat situasi luar biasa akibat penculikan Presiden Nicolas Maduro Moro, yang tidak memungkinkannya untuk menjalankan fungsinya, perintahkan agar Wakil Presiden Eksekutif Republik mengambil alih dan menjalankan secara sementara semua kekuasaan, tugas, dan fungsi yang melekat pada jabatan Presiden Republik Bolivarian Venezuela," kata Caryslia.

BACA JUGA: Sidang Maduro di AS Memanas, Hak Pembelaan Dipertanyakan

Perintah itu dikeluarkan guna memastikan kesinambungan administrasi dan pertahanan komprehensif di negara itu, imbuh Caryslia dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh VTV, dilansir dari Antara, melalui Sputnik, Minggu (4/1/2026).

Berdasarkan putusan tersebut, pengadilan menyimpulkan bahwa terdapat keadaan luar biasa dan keadaan kahar (force majeure) yang tidak secara tegas diatur dalam Konstitusi, namun mengancam stabilitas negara, keamanan nasional, dan keberlangsungan pemerintahan.

Dalam hal itu, pengadilan mengambil "tindakan perlindungan darurat dan preventif" untuk memastikan keberlangsungan administrasi dan pertahanan negara.

Klaim Donald Trump Tangkap Nicolas Maduro

Penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro dalam operasi militer Amerika Serikat (AS) mengubah peta kekuasaan di negara tersebut. Dalam situasi darurat itu, pucuk kepemimpinan Venezuela kini berada di tangan Wakil Presiden Eksekutif Delcy Rodriguez. (Foto: Instagram Delcy Rodriguez)

Pada Sabtu, 3 Januari 2026, Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa Amerika Serikat telah melancarkan serangan besar-besaran terhadap Venezuela, dan bahwa Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, telah ditangkap dan dibawa keluar negeri.

Sejumlah media memberitakan adanya ledakan di Caracas dan mengklaim bahwa operasi tersebut dilakukan oleh anggota unit elite Delta Force.

Otoritas Venezuela membantah mengetahui keberadaan Maduro dan menuntut konfirmasi bahwa sang presiden masih hidup. Trump kemudian menerbitkan foto yang menurutnya menunjukkan Maduro berada di atas kapal AS.

Beberapa anggota Kongres AS menyebut operasi itu ilegal, sementara pemerintah AS menyatakan bahwa Maduro akan diadili.

Kementerian Luar Negeri Venezuela mengumumkan niatnya untuk mengajukan banding ke sejumlah organisasi internasional terkait tindakan Washington dan meminta pertemuan mendesak Dewan Keamanan PBB.

Kementerian Luar Negeri Rusia menyatakan solidaritas dengan rakyat Venezuela. Moskow menyatakan sangat prihatin dengan laporan bahwa Maduro dan istrinya telah dikeluarkan secara paksa dari negara itu sebagai bagian dari agresi AS.

Moskow menyerukan pembebasan Maduro dan istrinya, serta meminta agar eskalasi lebih lanjut situasi di Venezuela dapat dicegah.

Infografis Krisis Venezuela di Negeri Minyak. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya