Liputan6.com, Jakarta - Pengamat transportasi publik bidang perkeretaapian Joni Martinus, menyoroti puncak arus balik pada angkutan kereta api yang diprediksi akan terjadi sejak kemarin, 3 Januari 2026 dan hari ini 4 Januari 2026.
Pernyataan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan, jumlah penumpang angkutan umum secara nasional akan mengalami kenaikan 6,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Advertisement
Menanggapi puncak arus balik dan adanya kenaikan jumlah penumpang pada angkutan umum tersebut, pengamat transportasi publik bidang perkeretaapian, Joni Martinus menyampaikan pesan kepada PT KAI, agar menjaga fokus dan kewaspadaan serta keamanan yang tinggi pada 912 titik pelintasan sebidang yang tidak di jaga di seluruh wilayah operasional Kereta api, sehingga tidak lagi terjadi kecelakaan kereta api yang bisa merusak sarana prasarana hingga merenggut korban jiwa.
“Masalah di pelintasan sebidang adalah persoalan pelik yang sejauh ini masih menjadi momok mengkhawatirkan serta belum tuntas diselesaikan, karena masih kurangnya pengawasan dan lemahnya sistem keselamatan di wilayah perlintasan sebidang kereta api di Indonesia," ujar Joni dalam keterangannya, Minggu (4/1/2026).
Hal tersebut terlihat dari data KAI yang menunjukkan kecelakaan dalam empat (4) tahun terakhir relatif masih tinggi, tahun 2022 kecelakaan di pelintasan sebidang yang tidak terjaga terjadi sebanyak 245 kali, dengan korban meninggal dunia 110 orang.
Untuk tahun 2023 kecelakaan di pelintasan sebidang yang tidak terjaga terjadi sebanyak 274 kali, dengan korban meninggal dunia 94 orang, tahun 2024 kecelakaan di pelintasan sebidang yang tidak terjaga terjadi sebanyak 213 kali, dengan korban meninggal dunia 123 orang, tahun 2025 sampai dengan bulan nopember kecelakaan di pelintasan sebidang yang tidak terjaga telah terjadi sebanyak 171 kali, dengan korban meninggal dunia 106 orang.
“Ini angka yang cukup memprihatinkan. Setiap bulan rata-rata ada sekitar 9 orang menjadi korban di pelintasan sebidang, itu belum di tambah lagi dengan korban yang mengalami luka berat dan ringan, maka KAI bersama pemerintah wajib terus bersinergi untuk meningkatkan keselamatan di pelintasan sebidang melalui berbagai upaya,” ujar Joni.
Keselamatan
Joni menjelaskan, perseoalan keselamatan di pelintasan sebidang sangat terkait dengan masalah tata kelola yang menuntut sinergi serta kolaborasi lintas lembaga.
"Idealnya, pemerintah pusat dan daerah menutup pelintasan tidak di jaga / liar serta rawan dan bisa menggantinya dengan flyover atau underpass. Namun jika hal tersebut belum dapat dilakukan, perkuat dulu sistem penjagaannya," ujarnya.
Selain itu, Joni yang merupakan anggota dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) dan Masyarakat Perkeretaapian Indonesia (MASKA) menjelaskan, pelintasan sebidang adalah titik pertemuan antara jalur kereta api dan jalan raya pada elevasi yang sama. Meski terlihat tampak sederhana, lokasi ini sangat kritis serta berisiko karena melibatkan interaksi langsung antara moda cepat dengan tonase berat dan kendaraan umum.
“Dengan kecepatan kereta api yang tinggi sekarang bisa mencapai 120 kilometer per jam, ruang bagi masinis untuk berakselerasi sangat kecil ketika kepergok dengan kendaraan umum di pelintasan sebidang, dan biasanya korban adalah pengendara yang belum mengenal medan, lalai atau yang terburu-buru," jelasnya.
Data KAI
Mengutip data KAI bahwa secara nasional di tahun 2025 terdapat 3.703 pelintasan sebidang, dari jumlah tersebut 912 titik yang tidak di jaga.
"Kecelakaan kerap terjadi terutama di pelintasan sebidang yang tidak di jaga, menjadi perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan dan kereta api. Apalagi di momen libur natal dan tahun baru seperti saat ini , biasanya mobilitas masyarakat sangat tinggi," ujarnya.
Joni menilai bahwa di momen angkutan liburan nataru ini KAI telah melakukan upaya pengamanan yg baik dengan menambah jumlah petugas terutama pada titik rawan pelintasan sebidang.