Heboh Pejabat Pemerintah Mengaku Dianiaya Ketua DPRD Soppeng, Begini Duduk Perkaranya

Seorang pejabat pemerintah di Kabupaten Soppeng atas nama Rusman, mengaku dianiaya Ketua DPRD setempat. Ada ribut-ribut apa?

oleh FauzanDiterbitkan 02 Januari 2026, 17:49 WIB
Potongan video Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Soppeng, Rusman, mengaku dianiaya Ketua DPRD Soppeng. (Liputan6.com/ Fauzan)

Liputan6.com, Makassar - Beberapa hari terakhir, video pengakuan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Soppeng, Rusman, viral di sejumlah platform media sosial. Dalam video tersebut, Rusman mengaku menjadi korban pengancaman dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid.

Rusman menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 24 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 Wita di ruang kerjanya di kantor BKPSDM Kabupaten Soppeng. Kejadian bermula saat Andi Muhammad Farid bersama seorang rekannya mendatangi ruang Rusman untuk mempertanyakan dasar penempatan seorang pegawai berinisial Abidin.

Menurut Rusman, ia telah menjelaskan bahwa penempatan tersebut dilakukan berdasarkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar. Namun, penjelasan itu disebut tidak diterima oleh yang bersangkutan.

"Setelah itu terjadi pengancaman dan penganiayaan terhadap saya," ujar Rusman dalam video yang beredar.

Rusman mengaku, dirinya diduga dilempari kursi berwarna biru dan ditendang di bagian perut sebanyak dua kali. Setelah itu, Andi Muhammad Farid meninggalkan ruangan.

Atas kejadian tersebut, Rusman menyatakan telah melaporkan peristiwa pengancaman dan penganiayaan itu ke Polres Soppeng pada 28 Desember 2025. Laporan tersebut dibuat untuk mendapatkan kepastian hukum sekaligus menghindari simpang siur informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

"Atas kejadian tersebut, saya telah melaporkan peristiwa pengancaman dan penganiayaan ini kepada Kapolres Soppeng pada tanggal 28 Desember 2025, hari Minggu sore. Saya melaporkan kejadian ini agar tidak terjadi kesimpangsiuran terhadap berita yang beredar di tengah masyarakat," akunya.

 

Kata Polisi

Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, membenarkan adanya laporan polisi yang dilayangkan oleh Rusman.

"Betul, sudah ada laporannya beberapa hari lalu. Yang bersangkutan melapor terkait dugaan pengancaman dan penganiayaan," ujar AKP Dodie Ramaputra, Kamis (1/1/2026).

Dodie mengaku belum dapat membeberkan lebih detail terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut. Pihaknya masih melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, serta menunggu hasil visum.

"Sementara dilakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi. Kita juga sudah melakukan visum dan saat ini masih menunggu hasilnya," katanya.

Hal senada disampaikan Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana. Ia membenarkan telah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap pegawai BKPSDM Kabupaten Soppeng tersebut.

"Informasinya sudah masuk, namun masih didalami. Intinya kami tetap ingin menciptakan situasi Kabupaten Soppeng yang aman dan tenteram," ujarnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya