Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan arah kebijakan dan program strategis untuk mendorong pendalaman pasar modal Indonesia pada 2026, seiring capaian kinerja positif yang dibukukan sepanjang 2025.
Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Eddy Manindo Harahap menyampaikan kebijakan pengembangan pasar modal tahun 2026 akan mengacu pada roadmap pengembangan pasar modal Indonesia 2023–2027, selaras dengan RPJMN, mandat Undang-Undang P2SK, serta masukan dari industri dan pemangku kepentingan.
Advertisement
Fokus kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan pasar modal Indonesia tumbuh lebih dalam, berintegritas, serta mampu menjadi sumber pembiayaan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Untuk itu, OJK menetapkan empat program strategis utama yang akan menjadi pijakan pengembangan pasar modal ke depan.
Empat program tersebut meliputi pendalaman pasar keuangan, peningkatan integritas pasar, penguatan kelembagaan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), serta pengembangan keuangan berkelanjutan.
Pada aspek pendalaman pasar, OJK akan mendorong peningkatan suplai melalui pengembangan produk pasar modal, sekaligus memperkuat sisi permintaan melalui peningkatan likuiditas dan peran investor domestik.
Penguatan Infrastruktur
Selain itu, penguatan infrastruktur, khususnya sistem informasi pengawasan, juga menjadi fokus untuk mendukung efektivitas pengawasan pasar. Di sisi integritas pasar, OJK akan meningkatkan efektivitas pengenaan sanksi serta mendorong perbaikan kualitas emiten dan perusahaan publik.
Untuk penguatan kelembagaan PUJK, kebijakan akan difokuskan pada penguatan pengendalian internal perusahaan, termasuk peningkatan ketahanan terhadap risiko siber. Sementara pada aspek keuangan berkelanjutan, OJK akan mendorong pengembangan jasa dan produk perusahaan karbon serta instrumen keuangan berkelanjutan lainnya pada periode 2026–2030.
Tantangan Lebih Dinamis
OJK juga menilai pada 2026 pasar modal akan menghadapi tantangan yang lebih dinamis. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah, industri, serta seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat guna menjaga stabilitas pasar sekaligus mendukung pembiayaan sektor-sektor prioritas nasional.