Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno: Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD Layak Dipertimbangkan

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menilai, usulan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada dipilih melalui DPRD layak untuk dipertimbangkan.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 30 Desember 2025, 11:05 WIB
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno. (Tim Humas MPR RI)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menilai, usulan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada dipilih melalui DPRD layak untuk dipertimbangkan. Hal itu ia simpulkan berdasarkan pengalamannya menghadapi dinamika Pilkada langsung bertahun-tahun.

"Kami melihatnya itu adalah sebuah usulan yang memang layak dipertimbangkan. Karena kita melihat, saya sebagai sekjen partai selama hampir 10 tahun melalui tahapan-tahapan Pilkada yang begitu banyak, dan kami melihat adanya peningkatan intensitas di berbagai hal," kata Eddy pada wartawan, Selasa (30/12/2025).

Menurut Eddy, usulan tersebut juga tak bertentangan dengan konstitusi. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan ia mempersilakan menempuh jalur di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Masih konstitusional. Andaikata pun misalkan saja kemudian ada perubahan terhadap undang-undang pelaksanaan pemilu atau pilkada, tentu bagi mereka yang merasa hal ini tidak konstitusional, ada jalurnya untuk membawa ini ke Mahkamah Konstitusi," kata Eddy.

Eddy menyebutkan ada sejumlah ekses negatif dari sistem pemilihan langsung, antara lain praktik politik uang alias amplop, politik dinasti, hingga menguatnya politik identitas.

"Kita ingin melihat bagaimana kemudian jika model itu kita kembalikan kepada model keterwakilan melalui DPRD, agar ekses-ekses tersebut bisa kemudian kita kurangi," ujarnya.

"Dan jangan lupa juga, saya bicara sebagai pimpinan MPR, bahwa kalau kita bicara pemilihan secara keterwakilan itu ada di dalam Sila Ke-4 dalam Pancasila kita, Musyawarah untuk Mufakat," pungkas Eddy.

 

PAN Resmi Dukung Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi (Rio Ferdinand/Liputan6.com)

Sebelumnya, Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mendukung wacana kepala daerah dipilih DPRD. Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan partainya memberikan catatan khusus jika Pilkada tidak digelar secara langsung.

"PAN setuju Pilkada dilaksanakan secara tidak langsung atau dipilih melalui DPRD," kata Viva dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).

Catatan pertama, kata Viva, seluruh partai politik bersepakat bulat untuk menerima pilkada dilaksanakan tidak langsung. Sebelum wacana ini dijalankan, partai politik di DPR harus terlebih dahulu merevisi UU Pilkada.

"Dengan demikian proses pembahasan revisi UU pilkada tidak akan akan digunakan oleh parpol untuk berselancar menjaring suara rakyat," kata dia.

Selain itu, PAN berharap usulan itu tidak menimbulkan polemik dan berujung demo. Dia menyadari setiap perubahan UU soal Pemilu biasanya memicu polemik di publik.

"Tidak menimbulkan pro kontra secara tajam dan meluas di publik. Karena setiap pembahasan UU Pilkada memancing demonstrasi yang masif secara nasional," ungkapnya.

Menurut Viva, secara hukum tata negara, UUD 1945 tidak menyebut secara eksplisit bahwa Pilkada dipilih langsung oleh rakyat atau dipilih oleh DPRD.

"Keduanya sama-sama konstitusional dan tidak melanggar hukum. Yang ditekankan adalah prosesnya harus demokratis. Hal itu diatur di Pasal 18 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945: Gubernur, Bupati, dan Wali Kota masing-masing sebagai kepala pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis," ungkapnya.

 

Keunggulan Pilkada Tak Langsung

Wakil Menteri (Wamen) Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Permasalahan dan Penerbitan Sertifikat Tanah Transmigrasi di Malang, Jawa Timur. (Liputan6/Fatimah Azzahra)

Viva menyebut, MK telah memutuskan bahwa frasa dipilih secara demokratis adalah open legal policy di bawah kewenangan DPR dan pemerintah.

"Kajian akademis sampai saat ini pun masih terbelah menjadi dua, yakni ada pihak yang sepakat Pilkada tidak langsung, dan ada yang tidak sepakat dengan beragam argumentasinya," ungkapnya.

PAN menilai, ada beberapa keunggulan pemilihan Pilkada secara tidak langsung di antaranya lebih hemat dan efisien.

"Lebih efektif dan efisien biaya. Kandidat akan tertantang mempersiapkan visi misinya., menurunkan potensi konflik suku, agama, adat, dan ras. Karena terkadang faktor primordialitas dimasukkan ke turbulensi politik sehingga menimbulkan politik SARA. Hal itu yang dihindari," kata dia.

Selain itu, lanjut Viva, usulan kepala daerah dipilih DPRD juga menghindari money politic atau politik uang di masyarakat.

"Karena pengalaman empiris, banyaknya suara kandidat ditentukan oleh banyaknya amplop yang dibagikan ke masyarakat pemilih. Potensi anggota dewan dan partai yang terlibat money politic juga tidak tertutup kemungkinan ada. Maknya harus ada penanganan khusus dalam hal pencegahan yqng dilakukan oleh aprat penegak hukum," pungkasnya.

Infografis MK Perintahkan Coblos Ulang Pilkada 2024 di 24 Daerah. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya