Pakar Hukum Kehutanan: Hujan Ekstrem dan Kerusakan Hutan jadi Pemicu Bencana Banjir dan Longsor

Pakar Hukum Kehutanan sekaligus Dosen Hukum di Universitas Al Azhar Indonesia Sadino menjelaskan rangkaian banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) sebagai peringatan serius.

oleh Khamelia MarshaDiterbitkan 26 Desember 2025, 22:05 WIB
Dr. Sadino, S.H., M.H., Pakar Hukum Kehutanan. (Foto: Khamelia Marsha/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pakar Hukum Kehutanan sekaligus Dosen Hukum di Universitas Al Azhar Indonesia Sadino menjelaskan rangkaian banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) sebagai peringatan serius atas rapuhnya tata Kelola hutan Daerah Aliras Sungai (DAS) di Kawasan Hulu.

Peristiwa tersebut tidak bisa dilihat semata-mata sebagai akibat hujan ekstrem, melainkan hasil dari akumulasi persoalan lingkungan yang berlangsung lama dan tidak tertangani secara konsisten.

Ia menjelaskan, curah hujan tinggi memang menjadi pemicu awal terjadinya bencana. Namun, ketika hujan ekstrem turun di wilayah dengan kondisi hutan yang masih utuh, dampaknya tidak akan sebesar yang terjadi saat ini.

"Hujan merupakan faktor alamiah yang tidak bisa dihindari. Dampaknya membesar ketika hutan di kawasan hulu telah kehilangan fungsi ekologisnya," ujar Sadino kepada Liputan6.com, Rabu 24 Desember 2025.

Menurutnya, curah hujan tinggi memang menjadi pemicu awal bencana. Namun, di wilayah dengan kondisi hutan yang masih utuh, hujan ekstrem tidak akan menimbulkan dampak sebesar yang terjadi saat ini.

Kawasan Hulu Menentukan Besarnya Dampak

Kondisi pasca-bencana di dua daerah aliran sungai (DAS) yang berada tak jauh dari Kabupaten Agam dan Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memiliki karakter geografis yang saling berkaitan di bagian hulu daerah aliran sungai.

Meski aliran sungainya berakhir di lokasi berbeda, kondisi kawasan hulu sangat menentukan besarnya dampak yang dirasakan di wilayah hilir.

Sadino menyebutkan bahwa kerusakan di kawasan atas akan menimbulkan dampak ke wilayah hilir, tanpa mengenal batas wilayah provinsi

"Ketiga wilayah ini sebenarnya berada dalam satu kesatuan DAS. Hulunya hampir bertemu, sehingga meskipun sungainya mengalir ke arah yang berbeda, dampaknya saling berkaitan," ucap dia.

Ia menambahkan, Kondisi geografis Sumatra membuat wilayah ini lebih rentan terhadap bencana ketika hujan lebat berlangsung.

"Sumatera Barat itu kelerengannya curam. Sumatera Utara juga punya banyak wilayah dengan kemiringan tinggi, sementara di Aceh ada kawasan hutan dan konservasi. Kalau hujan turun terus-menerus, hulunya yang paling menentukan," terang Sadino.

Masyarakat Hilir Menanggung Dampak Terbesar

Personel Polres Rokan Hilir bersama masyarakat laksanakan gotong royong memperbaiki jalan menuju TPS pedalaman. (Liputan6.com/M Syukur)

Masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai menjadi kelompok paling terdampak dalam bencana banjir dan longsor.

Selain kehilangan tempat tinggal, warga juga menghadapi ketidakpastian untuk kembali bermukim di lokasi yang sama akibat perubahan alur sungai dan kondisi tanah yang tidak lagi stabil.

"Kalau aliran sungainya sudah bergeser dan tanahnya tertimbun, membangun kembali di tempat yang sama itu berisiko," kata Sadino.

Penanganan pascabencana, menurut Sadino, tidak cukup hanya dilakukan melalui pembangunan ulang permukiman. Diperlukan penataan ulang wilayah rawan bencana agar keselamatan masyarakat dapat terjamin dalam jangka panjang.

"Kalau hanya dibangun lagi tanpa memperbaiki hulunya, kejadian seperti ini akan terulang," tutup Sadino.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya