KPK Usut Dugaan Aliran Dana Kasus Bank BJB Masuk ke Sejumlah Wanita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada lebih dari satu wanita yang menerima aliran dana terkait kasus kasus dugaan korupsi proyek iklan Bank BJB (Jawa Barat dan Banten) periode 2021-2023.

oleh Nanda Perdana PutraDiterbitkan 23 Desember 2025, 17:57 WIB
Juru Bicara atau Jubir KPK Budi Prasetyo menanggapi pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada lebih dari satu wanita yang menerima aliran dana terkait kasus kasus dugaan korupsi proyek iklan Bank BJB (Jawa Barat dan Banten) periode 2021-2023. Hal itu menyusul pernyataan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK usai menjalani pemeriksaan, bahwa uang yang diberikannya ke model majalah dewasa Lisa Mariana berasal dari kantong pribadi.

“Mungkin ada. Ini masih terus didalami alirannya ke mana saja,” tutur Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).

Meski begitu, Budi dapat menjelaskan lebih jauh pengusutan dugaan aliran dana tersebut ke publik.

“Sementara kita ikuti perkembangan penyidikannya karena pasti kami akan sampaikan secara berkala dan transparan terkait dengan progres penegakan hukum tindak pidana korupsi, khususnya dalam perkara pengadaan iklan di BJB ini,” kata dia.

Lisa Mariana adalah sosok wanita yang santer diberitakan dekat dengan Ridwan Kamil. Bahkan Lisa disebut sudah mengandung dan melahirkan anak dari Ridwan Kamil. 

Demi merawat anak tersebut, Ridwan Kamil kerap mengirimkan uang. Namun aliran dana itu terhenti, sehingga Lisa mem-blow up hubungan terlarangnya bersama Ridwan Kamil ke ranah publik.

 

RK Senang Diperiksa KPK

Usai diperiksa selama lebih kurang enam jam, Ridwan Kamil mengaku bahagia. Tampak dalam foto, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (2/12/2025). (merdeka.com/Arie Basuki)

 

Sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku senang bisa hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada PT BPD Jawa Barat dan Banten (BJB).

Alasannya, karena dirinya bisa memberikan klarifikasi dan menjelaskan secara lebih terang soal namanya yang diseret dalam kasus tersebut.  

"Saya sebenarnya senang, karena ini saya tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi. Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar lah kira-kira begitu ya. Dan tentunya cenderung merugikan," kata pria karib disapa RK sebelum memasuki ruang penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Sebagai warga negara, RK menghormati setiap proses hukum yang dilakukan KPK. Selain itu, keterangan yang disampaikan juga menjadi bentuk transparansi sebagai mantan pejabat publik.

“Intinya saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi, juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik," jelas RK.

RK berharap, keterangan yang disampaikan hari ini bisa membuat semuanya menjadi terang benderang. Dia berjanji, usai menjalani pemeriksaan dirinya bakal berbicara terbuka kepada media. 

“Mudah-mudahan setelah klarifikasi nanti saya sampaikan ke media juga kurang lebihnya seperti apa. Tapi intinya saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di BJB," dia menandasi.

Sudah 5 Tersangka

Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.

Infografis KPK Geledah Kediaman Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya