Alasan KAHMI Tekstil Dukung Formulasi Upah 2026

Direktur Eksekutif KAHMI Tekstil Agus Riyanto menanggapi mengenai formula kenaikan upah 2026.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 23 Desember 2025, 15:15 WIB
Pekerja Pabrik Tekstil. Dok Kemenperin

Liputan6.com, Jakarta - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Rayon Tekstil (KAHMI Tekstil) menyatakan sikapnya dalam mendukung formulasi kenaikan upah 2026.  Direktur Eksekutif KAHMI Tekstil, Agus Riyanto mengatakan, formulasi upah 2026 tersebut sudah adil dan memberikan ruang bagi masing-masing daerah untuk menyesuaikan dengan kondisi di daerahnya masing-masing.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan rentang alfa dalam formula kenaikan upah pada 2026 adalah sebesar 0,5 - 0,9. Nilai ini mengalami perubahan dari rentang alfa sebelumnya yang hanya 0,1 - 0,3. KAHMI Tekstil menilai perubahan tersebut merupakan langkah pemerintah dalam upaya mengerek daya beli masyarakat.

Perubahan rentang alfa ini jelas menggambarkan perhatian pemerintah pada kesejahteraan masyarakat ya, yang saat ini masyarakat itu tengah dalam kondisi trend penurunan daya beli secara sistemik. September lalu tingkat inflasi berada pada angka 2,65 persen year-on-year sedangkan Indeks Harga Konsumen berada pada tingkat 108,74. 

"Artinya rata-rata barang naik harga 8,74 persen dari tahun dasar. Hal itu jelas menggerus nilai riil pendapatan masyarakat sehingga mengurangi pembelanjaan non esensial," kata Agus dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).

Terkait dengan protes yang dilakukan oleh sejumlah kalangan pengusaha, Agus menilai sinis. Karena pada dasarnya, karyawan adalah mitra dari pengusaha dalam bekerja bersama membangun perusahaan sehingga perlu diperhatikan juga kesejahteraannya. 

"Jadi ketika karyawan berada dalam posisi sulit, maka pengusaha wajib itu membantu mereka supaya lebih kuat agar kinerjanya makin lebih baik," ujarnya.

Contohnya industri garmen misalnya, memang dilema karena mereka kena double pressure antara kenaikan harga produksi ditambah adanya tren pembelian produk murah seperti thrifting. "Tapi hal itu terjadi karena sensitivitas masyarakat terhadap harga barang yang diakibatkan oleh penurunan daya beli," ujar dia.

 

Upah Naik, Biaya Produksi juga Naik

Langkah dinilai banyak pihak menjadi titik balik bagi kebangkitan industri tekstil nasional. Tampak dalam foto, pembeli berjalan di antara kios-kios penjual pakaian lokal di salah satu pasar tradisional, Jakarta, Kamis 20 November 2025. (BAY ISMOYO/AFP)

Agus mengungkapkan lebih lanjut untuk sektor tekstil dan produk tekstil yang merupakan industri padat karya, menyerap jutaan tenaga kerja sebagai penggerak perekonomian nasional. 

Ia menjelaskan, jika tren penurunan daya beli ini berlanjut, permintaan akan produk dalam negeri juga akan tertekan yang akhirnya juga mengakibatkan kerugian dan kemunduran secara sistemik terhadap produsen dalam negeri.

"Kalau upah naik, tentu biaya produksi perusahaan juga naik. Tapi dalam kondisi daya beli masyarakat yang melemah secara sistemik ini kan akhirnya akan berpengaruh juga kepada menurunnya permintaan barang pada industri produsen dalam negeri. Jadi, implikasi dari kondisi inflasi moderat yang saat ini tengah terjadi, ditambah serbuan barang murah termasuk impor dan thrifting, akan berujung pada deindustrialisasi diam-diam," ujar Agus.  

KAHMI tekstil tidak menampik, kenaikan upah ini akan membebani keuangan kerusahaan di tengah tekanan pasar yang semakin besar, dan membuka kemungkinan akan ada perusahaan yang tutup terutama di sektor tekstil dan garmen. 

Kaitannya dengan Banjir Barang Impor

Aktivitas pekerja di PT Pan Brother,Tangerang, Banten, Selasa (13/10/2015). Industri tekstil di dalam negeri terus menggeliat. Hal ini ditandai dengan adanya peningkatan produksi dan aliran investasi di dalam dan luar negeri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Namun, Agus menyatakan, masalah banjirnya barang impor adalah ulah oknum pejabat korup yang bermain mata dengan importir.

"Jadi, tidak fair jika ulah para bandit dibebankan pada tenaga kerja atas nama daya saing," ujarnya.

Bahkan Agus menyayangkan sikap sebagian organisasi pengusaha yang takut mengungkapkan permasalahan yang sebenarnya terjadi di pasar dalam negeri dan bahkan cenderung mengikuti permainan para pejabat korup tersebut. 

"Makanya banyak organisasi pengusaha yang ngomongnya tidak konsisten, karena mereka tahu cara main pejabat korup, tapi mereka harus lindungi karena punya kepentingan lain. Ya itu memang urusan mereka, tapi jangan jadikan tenaga kerja sebagai tumbal yang mengatasnamakan daya saing” tegas Agus.

KAHMI tekstil juga mengapresiasi langkah menteri Purbaya untuk memperbaiki Ditjend Bea Cukai dan Ditjend Pajak. Meskipun belum terlihat hasilnya, Agus menilai, sudah ada langkah maju dari Kementerian Keuangan sehingga membawa angin segar bagi dunia usaha agar tidak terus berjibaku dengan barang-barang impor ilegal.

"Saat ini kami tinggal menunggu gebrakan apa yang akan dilakukan Kementerian Perindustrian selaku pemberi rekomendasi kuota impor dalam membasmi mafia dalam permainan kuota, dan kalau menterinya diam saja, mafia itu akan tetap bercokol di sana. Sejauh ini kami tidak singgung warna partai, tapi kita kan tahu dan bisa baca sejarah menterinya dari partai apa. Kaderisasi partainya perlu kita pertanyakan ya jangan sampai menugaskan menteri yang membina mafia," pungkasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya