Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kembali mencatatkan capaian positif dengan meraih dua penghargaan dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar pada Senin (15/12).
Penghargaan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat ini menjadi bentuk pengakuan atas komitmen dan percepatan Kemenimipas dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Advertisement
Apresiasi atas Layanan Informasi yang Informatif dan Responsif
Dua penghargaan tersebut diterima langsung oleh Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga, Anggiat Napitupulu, yakni Penghargaan Khusus Badan Publik Baru serta Badan Publik Berpredikat Informatif. Apresiasi ini diberikan atas upaya Kemenimipas sebagai kementerian baru yang dinilai mampu menghadirkan layanan informasi publik yang mudah diakses, responsif, serta sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kemenimipas. Upaya tersebut dilakukan secara konsisten melalui penguatan sistem pengelolaan informasi publik, mulai dari pengembangan kanal digital, optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, hingga peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan informasi publik. Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat,” ucapnya.
Penguatan Regulasi dan Teknologi untuk Keterbukaan Informasi
Komitmen Menteri Agus dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik diwujudkan salah satunya lewat penerbitan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-26.OT.01.01 Tahun 2025 Tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kemenimipas secara berkelanjutan mendorong pemanfaatan teknologi informasi sebagai sarana penyampaian informasi publik yang cepat, akurat, dan terpercaya. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen membangun dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Kemenimipas menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan good governance.