Angie Disebut Ratu Koruptor, Sang Ayah Membela

Vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta yang dijatuhkan terhadap artis sekaligus politisi Angelina Sondakh, masih menimbulkan perdebatan. Selain dinilai ringan, Angie juga disebut sebagai Ratu Koruptor. Apa tanggapan keluarga?

oleh MuchtadinDiterbitkan 16 Januari 2013, 12:12 WIB
Vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta yang dijatuhkan terhadap artis sekaligus politisi Angelina Sondakh, masih menimbulkan perdebatan. Selain dinilai ringan, Angie juga disebut sebagai Ratu Koruptor. Apa tanggapan keluarga?

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya