Top 3 News: Awal Mula Pengeroyokan Mata Elang hingga Tewas di Kalibata

Fakta baru terungkap dalam kasus pengeroyokan dua debt collector di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel). Itulah top 3 news hari ini.

oleh Ady AnugrahadiLizsa EgehamDiterbitkan 14 Desember 2025, 09:01 WIB
6 Polisi jadi Tersangka Pengeroyokan 'Mata Elang' hingga Tewas di Kalibata

Liputan6.com, Jakarta - Fakta baru terungkap dalam kasus pengeroyokan dua debt collector di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel). Itulah top 3 news hari ini.

Insiden itu dipicu saat satu unit sepeda motor milik salah satu tersangka Brigadir AM diberhentikan oleh mata elang (matel), Kamis sore 11 Desember 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menceritakan, awalnya kendaraan yang dikendarai Brigadir IAM dihentikan oleh dua orang debt collector yakni MET (41) dan NAT (32).

Sementara itu, Badan Pusat Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan ada beberapa jenazah yang dimasukkan dalam data korban meninggal dunia banjir Sumatra yang ternyata sudah wafat sebelum bencana terjadi.

Hal ini terjadi karena banjir bandang dan longsor di Sumatera juga terjadi di lokasi pemakaman, seperti disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari.

Abdul Muhari menyampaikan, BNPB dan pihak terkait melakukan identifikasi terhadap jasad-jasad korban meninggal dunia usai banjir bandang. Dari hasil identifikasi tersebut, BNPB menemukan ada beberapa jasad yang sudah dimakamkan sebelum bencana terjadi.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan dua orang tersangka kasus penipuan wedding organizer (WO).

Kedua tersangka yakni Ayu Puspita Dewi dan seorang pegawainya, Dimas Haryo Puspo kini mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menerangkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi keterangan saksi dan alat bukti yang cukup.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Sabtu 13 Desember 2025:

1. Awal Mula Pengeroyokan Mata Elang hingga Tewas di Kalibata, Motor Polisi Diadang Lalu Diambil Paksa

Polisi tersangka pengeroyokan mata elang hingga tewas di Kalibata (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Fakta baru terungkap dalam kasus pengeroyokan dua debt collector di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

Insiden itu dipicu saat satu unit sepeda motor milik salah satu tersangka Brigadir AM diberhentikan oleh mata elang (matel), Kamis sore 11 Desember 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menceritakan, awalnya kendaraan yang dikendarai Brigadir IAM dihentikan oleh dua orang debt collector yakni MET (41) dan NAT (32).

Ketika itu kunci kontak motor dicabut. Tindakan itu memicu cek-cok karena yang bersangkutan tidak terima kendaraannya dihentikan secara paksa di jalan.

"Secara garis besar, satu unit kenderaan dari tersangka AM ini diberhentikan oleh pihak Mata elang. Sehingga pada saat terjadi penarikan kunci kontak dicabut, pihak anggota polri tadi tidak terima atas perbuatan tersebut," kata Budi saat konferensi pers, Sabtu 13 Desember 2025.

 

Selengkapnya...

2. Jenazah Dimakamkan Sebelum Banjir Sumatera Dikeluarkan dari Data Korban Meninggal, Ini Penjelasan BNPB

Di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, proses pemulihan berjalan lambat lantaran infrastruktur yang terputus, lumpur yang tak kunjung surut, dan tumpukan kayu sisa material banjir yang menutupi sebagian wilayah tersebut. Tampak dalam foto pemandangan udara menunjukkan sisa-sisa pepohonan yang tumbang di pesantren dan masjid Darul Mukhlisin setelah banjir bandang di Aceh Tamiang, pada Rabu 10 Desember 2025. (Aditya Aji/AFP)

Badan Pusat Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan ada beberapa jenazah yang dimasukkan dalam data korban meninggal dunia banjir Sumatra yang ternyata sudah wafat sebelum bencana terjadi.

Hal ini terjadi karena banjir bandang dan longsor di Sumatra juga terjadi di lokasi pemakaman.

"Ada beberapa korban yang sudah dinyatakan meninggal sebelum bencana banjir.Kenapa? Karena bencana banjir ini tidak hanya berdampak di kawasan permukiman, tetapi juga berdampak salah satunya di lokasi-lokasi pemakaman," jelas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam konferensi pers di Youtube BNPB, Sabtu 13 Desember 2025.

Dia menyampaikan BNPB dan pihak terkait melakukan identifikasi terhadap jasad-jasad korban meninggal dunia usai banjir bandang. Dari hasil identifikasi tersebut, BNPB menemukan ada beberapa jasad yang sudah dimakamkan sebelum bencana terjadi.

"Jadi ada jasad-jasad yang kemudian ditemukan setelah dilakukan identifikasi dan pencocokkan identitas by name, by address ada beberapa korban yang sudah dikebumikan sebelum bencana terjadi," ucap Abdul Muhari.

 

Selengkapnya...

3. Ditetapkan Tersangka, Polisi: Ayu Puspita dan Dimas Kerja Sama Tipu Calon Pengantin

Ayu Puspita dan Dimas dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP. Ancaman hukuman 4 tahun penjara. Total kerugian penipuan ini mencapai Rp 11,5 miliar. Tampak dalam foto, Ayu Puspita, pemilik Wedding Organizer by Ayu Puspita (kiri), digelandang petugas dari unit Kriminal Umum Polda Metro Jaya usai rilis di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan dua orang tersangka kasus penipuan wedding organizer (WO).

Kedua tersangka yakni Ayu Puspita Dewi dan seorang pegawainya, Dimas Haryo Puspo kini mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menerangkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi keterangan saksi dan alat bukti yang cukup.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, disimpulkan telah terjadi penipuan dan penggelapan yang dilakukan Ayu Puspita Dewi bersama Dimas Haryo Puspo terhadap para kliennya.

"Kami menemukan satu konstruksi pasal pidana yang sudah dilakukan oleh saudara APD (Ayu Puspita Dewi). Di mana saudara APD (Ayu Puspita Dewi) sudah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap para korban dengan modus operandi menawarkan jasa penyelenggaraan pernikahan," kata dia saat konferensi pers, Sabtu 13 Desember 2025.

 

Selengkapnya...

Infografis Kerugian hingga Korban Banjir Sumatera Per 4 Desember 2025. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya