Mendagri: Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara Selama 3 Bulan

Mendagri Tito Karnavian resmi memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan Ms selama tiga bulan karena melakukan perjalanan luar negeri tanpa izin Kemendagri, sebuah pelanggaran Pasal 76 ayat (1) huruf i.

oleh Nanda Perdana PutraDiterbitkan 09 Desember 2025, 15:55 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam konferensi pers terkait pemberhentian sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan Ms. (Foto: Liputan6.com/Nanda Perdana Putra).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan pemberhentian sementara kepada Bupati Aceh Selatan Mirwan Ms.

Pengumuman tersebut dikeluarkan melalui dua Surat Keputusan (SK), yang salah satunya berisikan pemberhentian sementara.

“SK yang pertama adalah terkait sanksi administratif pemberhentian sementara selama tiga bulan Bupati Aceh Selatan Mirwan Ms,” kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

Menurut Tdia, Mirwan melanggar Pasal 76 ayat (1) huruf i tentang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin Kemendagri.

Adapun pemberhentian sementara itu berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh dari Irjen Kemendagri.

“SK yang kedua mengenai penggantinya, bukan pengganti tetap, namun Pelaksana Tugas, Plt, Wakil Bupati Baital Mukadis,” kata Tito.

Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan Mirwan Ms menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang dilakukan dirinya.

Seperti diketahui, Bupati Aceh Selatan itu malah pergi umrah di saat warganya tengah kesulitan dirundung banjir bandang.

 

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf

Permintaan maaf itu disampaikan kepada semua yang merasa dikecewakan dirinya, terutama Presiden Prabowo selaku kepala negara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

"Saya haji mirwan selaku bupati Aceh Selatan dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanannya, keresahan, dan kekecewaaan banyak pihak, terutama kepada bapak presiden republik indonesia Prabowo Subianto dan bapak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan juga bapak Gubernur Aceh Muzakir Manaf serta seluruh lapisan masyarakat indonesia, masyarakat aceh, dan masyarakat kabupaten aceh selatan pada khususnya," kata Mirwan yang dikutip, Selasa (9/12/2025).

Mirwan mengaku sadar, kegiatan umrahnya di tengah musibah menyita perhatian publik dan mengganggu stabilitas nasional. Dia pun mengaku tidak akan mundur dan tetap bekerja untuk penanggulangan bencana.

"Kami berjanji akan terus bekerja bertanggung jawab terhadap Kabupaten Aceh Selatan pascabanjir tetap bekerja keras untuk memulihkan kepercayaan publik dan yang paling penting memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang," jelas Mirwan.

Kepada Tuhan, dia berdoa semoga semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayahnya kepada semua.

 

Viral di Medsos

Sebagai informasi, Bupati Aceh Selatan Mirwan Ms melaksanakan ibadah umrah di tengah bencana banjir yang masih melanda wilayahnya. Hal itu diketahui, dari unggahan foto di akun biro travel perjalanan umrahnya Almisbah Travel yang menyebar luas di media sosial.

Sebelum ramai diberitakan umrah, Mirwan juga ramai diberitakan mengirimkan surat ketidaksanggupan sebagai kepala daerah untuk menanggulangi bencana yang melanda wilayahnya.

Mengetahui hal itu, Gerindra yang menjadi identitas dari asal partai yang bersangkutan langsung mengambil sikap tegas dengan mencopot posisinya sebagai Ketua DPC Gerindra kabupaten Aceh Selatan.

"Tadi saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan, oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan," kata Sekjen Gerindra Sugiono saat dikonfirmasi terpisah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya