Liputan6.com, Jakarta - Otoritas dari delapan negara Eropa berhasil membongkar jaringan penipuan kripto dan pencucian uang berbasis kripto dengan nilai kerugian lebih dari USD 815 juta atau sekitar Rp 13 triliun (estimasi kurs Rp 16.693 per USD). Operasi besar ini mengungkap bagaimana para pelaku menjalankan skema penipuan menggunakan platform investasi kripto palsu untuk menjerat ribuan korban di berbagai negara.
Dikutip dari coinmarketcap, Selasa (9/12/2025), kasus ini awalnya hanya berupa penyelidikan kecil atas sebuah platform kripto yang mencurigakan. Namun, investigasi berkembang menjadi pengungkapan jaringan pencucian uang besar yang beroperasi lintas negara.
Advertisement
Para pelaku membuat banyak platform investasi kripto palsu yang terlihat meyakinkan. Mereka memakai iklan deepfake berkualitas tinggi dan menghubungi korban secara intensif, menjanjikan keuntungan besar. Untuk meyakinkan korbannya, mereka juga menampilkan bukti palsu berupa keuntungan fiktif.
Setelah korban mentransfer aset kripto mereka, para pelaku memindahkan dana tersebut ke berbagai jaringan blockchain dan bursa kripto, sehingga jejak transaksi semakin sulit dilacak.
Korban tersebar di Spanyol, Prancis, Belgia, Bulgaria, Jerman, dan Malta, serta beberapa dari Siprus dan Israel.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Penangkapan Lintas Negara
Operasi tahap pertama digelar pada 27 Oktober 2025. Menindaklanjuti permintaan otoritas Prancis dan Jerman, polisi menggerebek sejumlah lokasi di Siprus, Jerman, dan Spanyol.
Sebanyak sembilan tersangka yang diduga terlibat pencucian dana hasil penipuan berhasil ditangkap.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita:
- USD 350.000 dalam bentuk uang tunai
- USD 931.000 di rekening bank
- USD 483.000 dalam bentuk aset kripto
Selain itu, berbagai perangkat digital serta jam tangan mewah juga diamankan.
Investigasi Berlanjut
Saat penyelidikan diperluas, otoritas menemukan bahwa skema ini jauh lebih besar dari dugaan awal. Fase kedua penyidikan pun dilakukan, menyasar infrastruktur pemasaran afiliasi yang digunakan para pelaku untuk menarik lebih banyak korban.
Investigasi masih terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana yang belum ditemukan serta menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan penipuan kripto raksasa ini.