Liputan6.com, Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengatakan, keberadaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang jumlahnya ratusan, dipandang efektif dalam penegakan hukum.
"Kamera ETLE di wilayah Polda Metro Jaya saat ini tersebar 127 titik ETLE statis dan 8 ETLE mobile. Tentu kami sangat berharap ada penambahan kamera lagi di wilayah kami," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Advertisement
Komarudin mengungkapkan, alasan penambahan kamera ETLE agar para anggota kepolisian tak perlu lagi berinteraksi dengan masyarakat yang bisa meminimalisir adanya transaksional.
"Sehingga anggota di jalan hanya cukup fokus memberikan teguran simpatik untuk pelanggaran-pelanggaran kasat mata, termasuk juga imbauan yang saat ini sudah kami gelorakan pelayanan masyarakat melayani dengan hati dan humanis," klaim dia seperti dilansir dari Antara.
Komarudin juga membeberkan, anggotanya selalu siap sedia 1x24 jam, di mana rata-rata kamera ETLE bisa merekam per hari puluhan ribu pelanggar.
"Mudah-mudahan dengan budaya dan sosialisasi yang kita berikan terus kepada masyarakat mengedukasi, masyarakat bisa lebih patuh lagi," tutur dia.
Rincian ETLE
Jumlah perangkat ETLE yang dimiliki Polda Metro Jaya sebanyak 161 perangkat dengan rincian ETLE statis 127 unit, ETLE on board 8 unit, Integrasi ETLE dengan speedcam 22 unit, Integrasi ETLE dengan Weight in Motion (WIM) 4 unit.
Dia juga merincikan sejumlah data penindakan ETLE Polda Metro Jaya periode Januari hingga November 2025. Untuk jumlah pelanggar yang tercapture atau terekam adalah 1.816.447 unit.
"Kemudian yang tervalidasi ada 1.163.111 unit, terkonfirmasi ada 463.844 unit, dan yang terbayar ada 421.322 unit," kata Komarudin.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho akan melakukan penambahan ETLE dari 127 ETLE menjadi 500 ETLE.
"Jadi, tidak ada persentuhan antara masyarakat dan petugas sehingga ini betul-betul transparan," katanya.