DPR Bebaskan Kementerian Terkait Atur Anggaran Internal Untuk Atasi Bencana Sumatera

Kementerian dan lembaga akan dibolehkan mengotak-atik anggaran penanggulangan bencana di internalnya tanpa perlu persetujuan DPR.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 06 Desember 2025, 05:59 WIB
Sementara, di Sumatera Barat, dampak bencana tercatat lebih meluas hingga mencakup 13–14 kabupaten/kota. Tampak dalam foto, rumah-rumah terlihat rusak setelah banjir melanda Malalak, Sumatera Barat, Kamis 27 November 2025. (AP Photo/Ade Yuandha)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan telah membebaskan mitra kerja atau  kementerian terkait, untuk mengatur anggaran internalnya secara fleksibel dengan tujuan penanggulangan bencana banjir bandang di Sumatera.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menjelaskan, mitra terkait itu antara lain Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan Badan SAR Nasional (Basarnas). 

Dengan demikian, lanjutnya, kementerian dan lembaga itu bisa mengotak-atik anggaran penanggulangan bencana di internalnya tanpa perlu persetujuan DPR.

"Komisi V sudah membebaskan Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, kemudian Basarnas untuk menggunakan dana di internal untuk melakukan perputaran antar direktorat jenderal atau antar deputi," kata Lasarus di Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/12/2025).

Lasarus menyebut, untuk saat ini kementerian itu boleh mengotak-atik anggaran tersebut namun harus tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Hal itu dilakukan demi mempermudah birokrasi agar mitigasi bencana dilakukan secara cepat.

Selain itu, kata Lasarus,  Komisi V DPR RI akan meninjau lokasi bencana pada Rabu (10/12/2025) untuk meninjau kondisi wilayah-wilayah yang aksesnya terputus.

Hasil tinjauan menurutnya, akan menjadi bahan untuk penganggaran bagi wilayah-wilayah yang butuh diprioritaskan.

"Kami akan ke sana, langsung ke lokasi mengunjungi Tapanuli Tengah. Ada juga nanti Anggota Komisi V yang ke Padang ya. Yang Aceh kami belum pergi karena kita berbagi tugas dengan pemerintah sebagian besar masih juga di sana," pungkas dia.

Menkeu Siap Tambah Anggaran Penanganan Banjir Sumatera

HIngga kini, proses asesmen dan pendataan masih berlangsung untuk memastikan semua korban bencana tercatat dengan baik. Tampak dalam foto, warga yang mengungsi beristirahat di tempat pengungsian setelah banjir bandang dan tanah longsor di Pandan, Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, pada 30 November 2025. (YT Hariono/AFP)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap menambah Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk penanganan bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera.

Dia mengatakan, BNPB tinggal mengajukan kepada Kemenkeu tambahan anggaran operasional jika dana yang tersedia mulai menipis.

“Kalau nanti butuh dana tambahan, kita siap juga menambah dan sudah ada di anggarannya,” ujar Purbaya saat ditemui awak media di Jakarta, Senin malam, 1 Desember 2025.

Purbaya mengatakan, mekanisme penambahan anggaran melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) siap diaktifkan kapan saja sesuai kebutuhan di lapangan. Alokasi tersebut akan diambil dari pos darurat bencana yang memang telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Purbaya tidak menyebut angka spesifik mengenai besaran anggaran tambahan yang dapat diberikan karena bergantung pada asesmen dan permintaan resmi dari BNPB.

Namun, ia memastikan bahwa kapasitas fiskal negara sangat memadai untuk menanggung biaya penanganan bencana tersebut, termasuk jika nantinya ada pengajuan untuk kebutuhan rehabilitasi maupun perlindungan sosial bagi para korban.

“Tergantung pengajuan dari BNPB seperti apa, tapi uangnya cukup,” imbuhnya.

Infografis Penanganan Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya