Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, mengaku siap dievakuasi Presiden Prabowo Subianto, buntut terjadinya bencana banjir dan longsor di Sumatra, yang diduga akibat kerusakan lingkungan dan hutan.
Hal itu disampaikan Raja Juli menanggapi desakan mundur dari publik pasca bencana banjir bandang melanda Sumatera
Advertisement
"Saya yakin ya namanya kekuasaan itu milik Allah dan itu hak prerogatif Presiden. Jadi saya siap dievaluasi," ujar Raja Juli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Raja Juli menilai, adanya desakan mundur di media sosial merupakan aspirasi dan keluhan yang harus didengarkan.
"Saya katakan tadi, kritik netizen kepada saya, saya gak pernah hapus ya, itu bagian dari aspirasi, kemarahan, itu bahkan mungkin harapan, ekspektasi," kata Raja.
Namun, Raja menyebut jabatan menteri sepenuhnya berada di tangan Presiden.
"Jadi monggo, tanggung jawab saya hanya bekerja semaksimal mungkin yang saya bisa. Selanjutnya itu adalah hak prerogatif Pak Presiden," tegasnya.
Selain itu, Raja mengungkapkan segera Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas penjagaan hutan bersama.
"Tim sebenarnya sudah bergerak di bawah, kami sudah punya MoU sebelumnya untuk menjaga hutan kita secara bersama-sama," katanya.
Menanti Restu Prabowo, Menhut Raja Juli Akan Cabut Izin 20 Perusahaan Pengelola Hutan
Menteri Kehutanan (Mehut) Raja Juli Antoni mengatakan, akan mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dikantongi 20 perusahaan yang mengelola lahan seluas 750.000 hektar.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Raja Juli menyebutkan, 20 perusahaan tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia. "Termasuk di tiga provinsi terdampak," kata dia.
Meski demikian, Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) enggan membeberkan perusahaan mana yang dimaksud.
"Nama perusahaannya, luasan persisnya, saya tidak bisa laporkan pada saat ini, karena saya harus mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu," jelas Raja Juli.
Indikasi Pelanggaran
Sebelumnya, Raja Juli juga mengungkapkan, ada indikasi pelanggaran hukum 12 perusahaan di Sumut yang diduga berkontribusi menyebabkan banjir.
"Gakkum Kehutanan sedang melakukan inventarisasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Gakkum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumatra Utara," kata dia.
Raja Juli memastikan penegakan hukum terhadap 12 lokasi subjek hukum itu akan segera dilakukan.
"Gakkum kami sedang ada di lapangan dan Insyaallah nanti akan segera kami laporkan kepada Komisi IV dan juga kepada publik hasil dari 12 kurang lebih lokasi atau subjek hukum ini," kata dia.