Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menegaskan bahwa peringatan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Menkeu Purbaya) bukan ancaman, melainkan bentuk koreksi penting untuk memperbaiki institusi.
“Ya, intinya bahwa itu adalah bentuk, apa namanya, koreksi. Bentuk koreksi dari Bea cukai. Yang pasti, Bea cukai bahwa ke depannya, kita ke depan akan berupaya untuk lebih baik,” kata Djaka saat ditemui di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Advertisement
Ia menegaskan bahwa Bea Cukai tidak boleh kembali terjerumus ke masa kelam 1985–1995, era yang penuh catatan buruk dan merusak kepercayaan publik.
“Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 1985-1995 itu, kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea cukai. Sehingga tentunya bahwa Bea cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif kepada Bea cukai,” ujarnya.
Djaka mengatakan, refleksi sejarah tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh jajaran agar tidak lengah. Reformasi internal, kata dia, tidak lagi bersifat opsional, melainkan kewajiban untuk mengembalikan marwah lembaga.
Menurutnya, Bea Cukai harus berbenah secara menyeluruh demi menghapus persepsi negatif yang selama ini melekat. Ia menambahkan bahwa pengawasan dan tata kelola akan diperketat.
“Yang masih bandel kita selesaikan itu aja,” imbuhnya.
Dirjen Bea Cukai Pede Bisa Berbenah Lebih Baik
Menanggapi target satu tahun yang diminta Menkeu Purbaya kepada Presiden, Djaka menyatakan optimismenya. Ia menegaskan bahwa tidak ada pilihan lain selain menyelesaikan pembenahan tersebut.
“Ya optimis, harus optimis. Kalau kita nggak optimis, tahun depan kita selesai semua. Apakah mau bea cukai ataupun pegawai biaya cukai dirumahkan dengan makan gaji buta aja itu. Tentu tidak akan mau,” ujarnya.
Djaka menilai komitmen Purbaya justru membuka ruang besar untuk transformasi menyeluruh, termasuk perubahan kultur, peningkatan kinerja, dan penguatan pengawasan di pelabuhan maupun bandara. Semua lini, kata dia, harus mengalami perbaikan, baik dari aspek pelayanan maupun integritas pegawai.
Menkeu: Keputusan Pembekuan ada di Presiden
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa opsi pembekuan Direktorat Jenderal Bea Cukai masih sepenuhnya berada di meja Presiden, sesuai arah pembenahan yang tengah dibahas pemerintah.
Ia menyebut desain akhir kebijakan tersebut masih bersifat terbuka, namun pemerintah siap mengambil langkah tegas bila perbaikan kinerja tidak tercapai.
Purbaya mengatakan bahwa Presiden memberi ruang untuk berbagai skenario, termasuk skema ekstrem berupa pembekuan total.
“Bebas, nanti kita lihat seperti apa. Kalau emang nggak bisa perform ya kita bekukan. Dan betul-betul-betul beku, artinya 16 ribu pegawai bea cukai kita rumahkan,” kata Purbaya saat ditemui usai menghadiri Rapimnas Kadin, Selasa (2/12/2025).