WNI Korban Tewas Kebakaran di Hong Kong Jadi 9 Orang, 30 Lainnya Masih Hilang

Total korban tewas kebakaran di Hong Kong telah menembus 150 orang.

oleh Khairisa FeridaDiterbitkan 01 Desember 2025, 18:16 WIB
Para petugas pemadam berusaha memadamkan kebakaran yang terjadi di Wang Fuk Court, sebuah kompleks apartemen di Distrik Tai Po, New Territories, Hong Kong, Rabu (26/11/2025). (Dok. AP/Chan Long Hei)

 

Liputan6.com, Hong Kong - KJRI Hong Kong menyatakan bahwa estimasi jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampak kebakaran hebat kompleks apartemen Wang Fuk Court di Tai Po pada Rabu (26/11/2025) adalah 140 orang.

"Sembilan terverifikasi meninggal dunia, satu dirawat di rumah sakit, 100 selamat, dan 30 belum diketahui keberadaannya," sebut pernyataan tertulis KJRI Hong Kong yang dibagikan kepada awak media Senin (1/12).

"KJRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk melakukan upaya terbaik repatriasi jenazah dan hak-hak korban."

Dalam perkembangan terpisah, pihak berwenang Hong Kong seperti dilansir Reuters mengatakan pada Senin bahwa mereka telah menangkap 13 orang terkait dugaan pembunuhan tidak disengaja dalam penyelidikan kebakaran paling mematikan di kota itu dalam beberapa dekade, seraya menyoroti bahwa bahan renovasi yang tidak sesuai standar telah memperburuk kobaran api yang telah merenggut sedikitnya 151 nyawa.

Departemen Tenaga Kerja Hong Kong menerangkan bahwa para penghuni Wang Fuk Court telah diberi tahu tahun lalu kawasan mereka menghadapi risiko kebakaran yang relatif rendah. Pernyataan ini muncul setelah warga menyampaikan keluhan mengenai potensi bahaya kebakaran yang ditimbulkan oleh pekerjaan renovasi di kompleks tersebut.

Namun, kekhawatiran warga tidak berhenti di situ. Seorang juru bicara departemen menjelaskan bahwa pada September 2024, para penghuni kembali melaporkan sejumlah masalah, termasuk dugaan bahwa jaring penutup perancah yang digunakan kontraktor berpotensi mudah terbakar.

Sementara itu, orang nomor dua di Hong Kong, Eric Chan, mengatakan bahwa para kontraktor yang mengerjakan renovasi telah menggunakan bahan-bahan tidak sesuai standar tersebut di area-area yang sulit dijangkau, sehingga bahan luput dari pemeriksaan para inspektur.

Para pejabat lainnya juga menyampaikan bahwa bahan pelapis berbahan busa yang digunakan para kontraktor turut memperbesar kobaran api, dan alarm kebakaran di kompleks tersebut tidak berfungsi dengan semestinya.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya