Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang saat ini menjadi ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, angkat bicara mengenai keputusan pemberian izin pembangunan lapangan terbang (bandara khusus) di kawasan industri Morowali.
Luhut menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil secara terpadu dalam rapat yang ia pimpin, dan pemberian fasilitas tersebut merupakan hal yang wajar bagi investor asing dengan nilai investasi strategis.
Advertisement
Dalam keterangannya, Senin (1/12/2025), Luhut menjelaskan bahwa izin pembangunan bandara khusus tersebut merupakan fasilitas pendukung bagi investor yang telah menanamkan modal lebih dari USD 20 miliar di Morowali, sebagai bagian dari program hilirisasi nikel nasional.
"Mengenai izin pembangunan lapangan terbang, keputusan itu diambil dalam rapat yang saya pimpin bersama sejumlah instansi terkait. Itu diberikan sebagai fasilitas bagi investor, sebagaimana lazim dilakukan di negara-negara seperti Vietnam dan Thailand," ujar Luhut.
Ia menekankan bahwa fasilitas bandara diberikan selama tidak melanggar ketentuan nasional. Luhut juga mengklarifikasi status bandara tersebut:
- Bandara Khusus Domestik: Bandara tersebut hanya diberikan untuk melayani penerbangan domestik.
- Tanpa Bea Cukai/Imigrasi: Bandara Morowali tidak memerlukan fasilitas bea cukai atau imigrasi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak pernah diizinkan menjadi bandara internasional.
Luhut menegaskan bahwa setiap kerja sama investasi, termasuk dengan Tiongkok sebagai mitra utama dalam hilirisasi nikel, selalu disertai sejumlah ketentuan ketat yang memastikan manfaat maksimal bagi Indonesia, termasuk: penggunaan teknologi terbaik, pemanfaatan tenaga kerja lokal, dan pembangunan industri terintegrasi.
Menurutnya, total investasi di sektor hilirisasi telah mencapai USD 71 miliar, dengan Morowali saja mencapai lebih dari USD 20 miliar, menciptakan lebih dari 100 ribu lapangan kerja. Ia mempersilakan siapa pun untuk datang membawa data jika ingin mempertanyakan keputusan strategis ini.
"Kita tidak berpihak kepada Tiongkok atau Amerika; kita berpihak kepada Indonesia," pungkas Luhut, seraya menekankan bahwa tanpa hilirisasi, ekonomi Indonesia tidak akan sekuat hari ini.
Kemenhub Tegaskan Bandara IMIP Resmi Terdaftar, Bantah Operasi Tanpa Negara
Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, merupakan bandara resmi yang terdaftar di pemerintah.
Penegasan itu disampaikan untuk merespons polemik publik yang menyebut bandara tersebut beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana menyampaikan bahwa pemerintah telah menurunkan personel ke lokasi untuk memastikan seluruh aspek operasional berjalan sesuai ketentuan.
"Kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana. Dari bea cukai, dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri, termasuk Ditjen Otoritas Bandara ke sana. Jadi kami sudah turun ke sana,” ujar Suntana dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan kembali bahwa bandara tersebut sudah terdaftar secara resmi.
"Terdaftar, itu (Bandara IMIP) terdaftar. Enggak mungkin bandara itu tidak terdaftar,” ujarnya menepis keraguan yang berkembang.
Menkeu Siap Kerahkan 'Pasukan' ke Bandara IMIP
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta publik melihat persoalan secara menyeluruh. Ia menyebut bandara khusus tersebut sebelumnya telah mengantongi izin dari pemerintah.
"Kalau enggak salah, mereka (Bandara IMIP) dapat izin khusus dulu waktu itu,” kata Purbaya.
Purbaya memastikan pemerintah siap menambah personel jika diperlukan guna memperkuat fungsi pengawasan.
"Kalau mau dikasih tugas ya kita sih siapkan orangnya. Orang Bea Cukai banyak kok. Imigrasi juga katanya mau. Jadi pada dasarnya seperti itu, kita siap. Begitu kita ditugaskan, kita kirim orang ke sana,” ujarnya.