Cek Fakta: Hoaks Artikel Denny Indrayana Sebut Mantan Presiden Jokowi Terlibat Pembakaran Rumah Hakim di Medan

Beredar di media sosial postingan artikel Denny Indrayana menyebut mantan Presiden Jokowi terlibat dalam pembakaran rumah hakim Pengadilan Negeri di Medan. Simak faktanya dalam artikel ini!

oleh Tim Cek FaktaDiterbitkan 27 November 2025, 16:00 WIB
Cek fakta artikel Denny Indrayana sebut Jokowi terlibat pembakaran rumah hakim di Medan

Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel Denny Indrayana menyebut mantan Presiden Jokowi terlibat dalam pembakaran rumah hakim Pengadilan Negeri di Medan. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 27 November 2025.

Dalam postingannya terdapat tangkapan layar artikel dari Democrazy News dengan judul:

"Deny Indrayana: Jokowi Terlibat Pembakaran Rumah Hakim khamozaro Waruwu DI Medan"

Akun itu menambahkan narasi:

"Pantesan dia pergi ke Singapura"

Lalu benarkah postingan artikel Denny Indrayana menyebut mantan Presiden Jokowi terlibat dalam pembakaran rumah hakim Pengadilan Negeri di Medan?

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan postingan di situs Democrazy.id. Kesamaan terdapat pada foto yang dipakai dan juga waktu artikel diunggah yakni 20 November 2025 pukul 12:59 WIB.

Namun dalam artikel asli berjudul "UPDATE! Pembakar Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu Ditangkap, Ini Sosoknya"

Dalam artikel asli sama sekali tidak ada pernyataan dari Denny Indrayana yang menyebut Jokowi terlibat dalam pembakaran rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu.

Cek fakta artikel Denny Indrayana sebut Jokowi terlibat pembakaran rumah hakim di Medan

Artikel asli membahas penangkapan pelaku pembakaran rumah hakim PN Khamozaro Waruwu oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Medan. Kabarnya pelaku berjumlah tiga orang yang merupakan sopir Khamozaro dan dua rekannya.

Sumber:

https://democrazy.id/update-pembakar-rumah-hakim-pn-medan-khamozaro-waruwu-ditangkap-ini-sosoknya/

Kesimpulan

banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Postingan artikel Denny Indrayana menyebut mantan Presiden Jokowi terlibat dalam pembakaran rumah hakim Pengadilan Negeri di Medan adalah hoaks.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya