Kemenko Pangan Tak Pernah Beri Izin Impor 250 Ton Beras ke Sabang

⁠Pada rapat koordinasi teknis tanggal 14 November 2025, Kemenko Pangan tidak menyetujui impor beras karena stok sudah cukup.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 26 November 2025, 17:50 WIB
Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang Yuliono. (Dok Kemenko Pangan)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) memastikan tidak pernah memberikan izin impor beras 250 ton. Hal tersebut diungkap oleh Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang Yuliono.

"Tidak pernah memberikan izin atas masuknya 250 ton beras impor ke Sabang Aceh," jelas dia dalam keterangan tertulis, Rabu (26/11/2025).

Dalam rapat koordinasi (Rakor) teknis eselon I pada tanggal 14 November 2025 menyampaikan bahwa total stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Bulog Kanwil Aceh sebesar 94.888 ton. Jumlah dimaksud mencukupi kebutuhan Aceh sampai dengan awal tahun 2026, sehingga tidak ada urgensi untuk melakukan importasi beras.

⁠Pada rapat koordinasi teknis tanggal 14 November 2025, Kementerian Koordinator Bidang Pangan tidak menyetujui impor beras tersebut. Rapat koordinasi teknis dilakukan sebagai langkah mitigasi, antisipasi, dan responsif karena sudah diketahui adanya pergerakan beras dari Thailand ke Sabang.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan kegeraman terkait temuan 250 ton beras impor ilegal yang masuk ke Indonesia melalui Sabang, Aceh. Masuknya beras tanpa izin ini dinilai sangat mengganggu upaya pemerintah dalam menjaga kedaulatan pangan nasional.

“Ada beras di Sabang, kami marah betul kok bisa masuk 250 ton semua masuk gak ada izinnya. Saya bilang ditangkap tuh, pak Mentan (Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman) sudah bergerak,” ujar Zulhas dikutip dari Antara, Selasa (25/11/2025). 

Gudang Telah Disegel

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers penindakan impor beras ilegal di Sabang. (Dok Kementan)

Untuk diketahui, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa satu gudang beras milik pengusaha swasta di Sabang telah disegel karena mengimpor 250 ton beras secara ilegal tanpa persetujuan pemerintah pusat. Beras asal Thailand itu tiba pada 16 November 2025, namun belum dibongkar hingga beberapa hari kemudian.

Pada 22 November, komoditas tersebut akhirnya dibongkar dan dibawa ke gudang milik perusahaan berinisial PT MSG. Temuan ini langsung menimbulkan kecurigaan karena proses impor dilakukan sebelum rapat koordinasi pemerintah terkait perberasan nasional digelar di Jakarta pada 14 November.

Mentan Amran menilai ada kejanggalan karena izin impor dari Thailand sudah terbit sebelum pemerintah pusat membahas kebutuhan impor. Hal ini, menurutnya, menggambarkan adanya perencanaan matang dari pihak pengimpor.

Ia menegaskan bahwa kawasan Sabang memang berstatus free trade zone, namun tetap tidak boleh digunakan untuk kegiatan impor beras karena bertentangan dengan kebijakan nasional yang menekankan kedaulatan pangan.

Produksi Beras

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras nasional tahun ini mencapai 34,7 juta ton, meningkat 13,47 persen dibanding 2024. Dengan capaian ini, Indonesia dipastikan tidak melakukan impor beras sepanjang tahun, berbanding terbalik dengan tahun sebelumnya yang mencapai 4,5 juta ton.

Kenaikan produksi tersebut turut berpengaruh pada peningkatan pendapatan petani. Zulhas menyebut keberhasilan ini sebagai bukti bahwa kebijakan pangan pemerintah berjalan ke arah yang tepat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya