Liputan6.com, Jakarta YJ, seorang penagih utang emosi dan membakar rumah pemilik utang di Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. YJ kesal lantaran korban selalu menghindar saat ditagih utang.
"Pertama cuma pinggir-pinggir sofanya saja (yang terbakar). Terus akhirnya semua kena jendela," kata YJ dalam pengakuannya di depan polisi. Dikutip dari SCTV, Selasa (25/11/2025).
Advertisement
Dalam rekaman video amatir, terlihat sejumlah perabot dan juga dinding rumah bagian depan terbakar.
Kebakaran yang melanda rumah milik seorang nasabah ini terjadi Kamis lalu. Polisi yang mendatangi lokasi langsung melakukan penyelidikan
Tidak butuh waktu lama, polisi menangkap pelaku sehari usai kejadian. Pelaku adalah petugas penagih utang dari sebuah lembaga usaha perkreditan dengan sistem tagih harian.
Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa perbuatanannya dilakukan secara spontan, lantaran kesal karena korban selalu menghindar saat ditagih utang.
Pelaku membakar sofa di teras depan dan meninggalkan rumah korban.
"Kalau enggak ketahuan orang, sudah habis," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku kini harus meringkuk di tahanan Mapolres Wonogiri, serta terhancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.