Akhir Kejahatan Pelaku Curanmor di Tanjung Priok, Dicokok Setelah Berulang Kali Beraksi

Kejahatannya akhirnya berakhir setelah ditangkap di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

oleh Rio Ferdinand Muhammad Eka PutraDiterbitkan 21 November 2025, 17:07 WIB
Ilustrasi diborgol pelaku kejahatan (Photo created by rawpixel.com on www.freepik.com)

Liputan6.com, Jakarta Kejahatan M terhenti ketika ditangkap Polsek Tanjung Priok . Pria itu sudah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah titik di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (15/11) di Jalan Agung Timur 8, Kelurahan Sunter Jaya, setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai adanya pelaku percobaan pencurian yang berhasil diamankan warga.

“Pelaku ini ditangkap di Jalan Agung Timur 8, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu (15/11),” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat pada Sabtu sekitar pukul 06.00 WIB. Warga menyebut ada seorang terduga pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor di Jalan Agung Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Buser langsung bergerak dan mengamankan pelaku beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aksi pencurian.

Menurut Handam, setelah diamankan, pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tanjung Priok untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku Beraksi di Beberapa Lokasi

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan bahwa M bukan pelaku tunggal dan bukan pula sekali beraksi.

“Berdasarkan hasil pengembangan, diketahui pelaku pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi lainnya,” ujar Handam, dilansir Antara.

Fakta ini diperkuat melalui analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di beberapa tempat yang memperlihatkan kemiripan pelaku dalam kasus-kasus sebelumnya. Selain itu, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Kelurahan Warakas dan di Jalan Ganggeng, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok.

Polsek Tanjung Priok telah menghubungkan pelaku dengan sedikitnya tiga laporan polisi terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.

Ketiga laporan itu kini menjadi bagian dari berkas penyidikan guna memperkuat keterlibatan pelaku.

Komplotan Pelaku Masih Diburu

Meski M sudah ditangkap, polisi menyebut masih ada pelaku lain yang diduga menjadi bagian dari komplotan pencurian sepeda motor ini. “Untuk komplotan yang diduga bersama-sama dengan pelaku saat melakukan aksi-aksinya masih dalam upaya pengejaran,” terang Handam.

Polisi memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh anggota komplotan berhasil ditangkap.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya