Pakar Hukum: Penangkapan Jurist Tan Penting untuk Kembangkan Kasus Korupsi Nadiem

Menurut Hibnu, keberadaan JT berpotensi membuka keterlibatan pihak lain di luar para tersangka yang sudah diproses hukum.

oleh Tim NewsDiterbitkan 19 November 2025, 22:06 WIB
Nadiem Makarim (NAM) ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, menilai penangkapan buronan Juris Tan (JT) penting untuk mengembangkan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Namun, ia menegaskan bahwa ketidakhadiran JT tidak akan menghambat pembuktian dakwaan terhadap tersangka utama, Nadiem Makarim, dan tiga tersangka lainnya.

“JT harus terus dikejar sampai ketemu. Jangan sampai diadili in absentia. Ini kan posisinya jelas ada di mana,” kata Hibnu, Rabu (19/11/2025).

Menurut Hibnu, keberadaan JT berpotensi membuka keterlibatan pihak lain di luar para tersangka yang sudah diproses hukum.

"Siapa tahu dia punya informasi yang lebih luas. Biasanya orang yang melarikan diri ini punya informasi yang lebih luas,” ujarnya.

Dia juga tidak menutup kemungkinan kaburnya JT difasilitasi pihak tertentu.

"Karena JT punya relasi kuasa ketika peristiwa itu terjadi. Sehingga ada motif ‘dilarikan’ juga bisa. Melarikan diri atau dilarikan,” ungkapnya.

 

Limpahkan Empat Berkas Tersangka

Dalam perkara ini, penyidik Kejagung telah melimpahkan empat berkas tersangka kepada jaksa penuntut umum. Mereka adalah mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Sri Wahyuningsih (SW), Mulyatsyah (MUL), dan Ibrahim Arief (IBAM). JT belum dilimpahkan karena masih buron.

Hibnu menyebut ketidakhadiran JT tidak akan mengganggu pembuktian dugaan keterlibatan Nadiem.

"Orang yang lari ini posisinya hanya ‘yang turut serta’, sehingga tidak ada masalah, tidak mengganggu pembuktian,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pokok perkara tetap pada pertanggungjawaban Nadiem sebagai pengguna anggaran.

"Kalau yang lain hanya turut serta. Masak staf itu pengendali anggaran? Kan nggak mungkin. Fokusnya tetap pada menteri,” kata Hibnu.

Infografis Kronologi Kasus Nadiem Makarim hingga Ditetapkan Tersangka Korupsi Chromebook. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya