Liputan6.com, Jakarta Ada pemandangan berbeda di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/11/2025). Ruang konferensi pers Gedung KPK dihasi tumpukan uang hasil tindak pidana korupsi.
KPK memamerkan uang Rp 300 miliar dari total Rp 883.038.394.268. Uang ini diserahkan ke PT Taspen. Tumpukan uang itu pecahan Rp 100.000.
Advertisement
Informasi diperoleh, tinggi tumpukan uang di atas 1 meter. Panjangnya diperkirakan enam Sampai tujuh meter. Ratusan paket plastik bening berisi pecahan uang Rp 100 ribu yang tiap masing-masing senilai Rp 1 miliar.
Uang bernilai fantastis tersebut berasal dari kasus korupsi dugaan investasi fiktif di PT Taspen pada tahun 2019.
Pada kasus itu, Mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Kosasih divonis bersalah dan dipidana penjada selama 10 tahun penjara.
Selain Kosasih, hakim juga memvonis Direktur Utama PT IIM periode 2016—2024 Ekiawan Heri Primaryanto. Akibat perbuat para pelaku, kerugian uang negara hingga Rp 1 triliun.