Indonesia Ketinggalan Ubah Sampah jadi Listrik, China-Jepang Sudah Mulai 20 Tahun Lalu

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menuturkan, salah satu kendala pengembangan waste to energy yakni proses birokrasi.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 19 November 2025, 18:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengungkapkan Indonesia tertinggal dalam mengolah sampah menjadi listrik atau waste to energy (WTE). Padahal, China, Malaysia, hingga Jepang disebut sudah memulainya sejak 20 tahun lalu.

Zulkifli menyoroti penggunaan insenerator untuk mengubah sampah jadi listrik sudah digunakan oleh banyak negara. Penggunaannya sudah lebih dahulu di negara-negara lain.

"Teknologi insenerator ini, atau mengubah sampah menjadi energi listrik ini, seluruh dunia sudah memakai. Malaysia sudah, Singapura apa lagi, Jepang sudah, Tiongkok sudah 20 tahun," ungkap Zulkifli dalam Waste to Energy Investment Forum 2025, di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Dia mengungkapkan salah satu kendala pengembangan waste to energy adalah proses birokrasi yang cukup panjang. Padahal, konsep serupa pernah dilakukan di beberapa lokasi di Indonesia sejak 11 tahun lalu.

"Ini sudah sesuatu yang biasa. Ini sudah 20 tahun yang lalu negara-negara lain sudah memakai ini. Kita masih sibuk urusan perizinan yang tidak ada kepastian," kata Zulkifli.

Maka, pemerintah memangkas alur panjang perizinan tersebut. Lahirlah Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

"Semua yang tadi itu dipangkas. Kita dalam Perpres itu, kita sepakati ada satu tarif, dan itu final. Satu tarif, tidak ada tawar-menawar, tidak ada perundingan, tarifnya diputuskan 20 sen," jelas dia.

Sampah Jadi Listrik Mandek 11 Tahun

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengungkapkan proyek pengolahan sampah jadi energi listrik atau waste to energy tak berjalan optimal saat ini. Padahal, proyek ini sudah diinisiasi sejak 11 tahun lalu.

 

Proses Berbelit

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Alasannya tak lain karena prosesnya yang berbelit. Termasuk soal administrasi di pemerintahan yang membuat prosesnya menjadi panjang. Dia mencatat hanya ada 3 proyek yang pernah berjalan, dua diantaranya tidak maksimal.

"Waste to Energy ini sudah berlangsung lama sebetulnya, sudah 11 tahun. Dalam 11 tahun itu kalau saya tidak salah, saya lihat, saya cek hanya ada tiga kesepakatan yang bisa berjalan. Ada satu di Surabaya, satu lagi di Solo. Solo sekarang enggak jalan, tidak jalan. Saya terakhir ke Surabaya juga tidak bisa berjalan dengan baik. Jadi 11 tahun. Karena apa? Karena prosesnya rumit, ruwet dan berputar-putar," ungkap Zulkifli dalam Waste to Energy Investmen Forum 2025, di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Aturan Berbelit

Pada aspek administrasi, dia bilang, pemerintah daerag diwajibkan menanggung biaya pengiriman sampah yang disebut tipping fee. Proses persetujuannya pun tak sebentar, perlu ada restu sari DPRD tingkat kabupaten/kota maupun tingkat provinsi.

"Setiap tahun, nanti kalau DPRD-nya berubah bisa berubah lagi. Belum kalau pengusahanya mesti meyakinkan wali kota atau bupati atau DPRD-nya agar tipping fee itu bisa disetujui yang tidak sedikit," ucapnya.

Persoalan tipping fee ini pun menjadi beban bagi pemerintah daerah. "Jawa Timur itu kalau saya tidak salah setahun itu 100 miliar lebih. Anggaran yang terbatas seperti sekarang misalnya itu akan sulit sekali," katanya.

 

Tahapan Lanjutan

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Persoalannya tidak berhenti di situ. Menko Zulkifli menuturkan meski tipping fee sudah disetujui di tingkat kota atau provinsi tadi, perlu menjalani proses untuk mendapat resti Kementerian Lingkuhan Hidup, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian ESDM.

KLH akan mengurus soal kajian lingkungan, Kemenkeu membahas subsidi untuk menanggung biaya tadi, lalu, Kementerian ESDM untuk mengurus lagi soal kajiannya.

"Setelah itu nanti kalau semua sudah lengkap, baru dia berunding sama PLN. PLN bilang, kamu urusan sama saya. Nah itu satu masalah sendiri lagi. Sehingga 11 tahun itu melahirkan tiga. Satu jalan, dua tidak jalan, yang satu jalan juga setengah mati," ujar dia.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya