DPR Tinjau Ulang UU Guru-Dosen, Soroti Ketimpangan dengan Pendidikan Swasta

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan peninjauan dilakukan karena UU Guru dan Dosen ini telah berlaku kurang lebih 20 tahun.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 19 November 2025, 13:48 WIB
Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat dengan Kemendikdasmen dan Kemenag membahas peninjauan UU Guru dan Dosen. Baleg menyebut ada perbedaan kesejahteraan antara guru dan dosen di sekolah perguruan tinggi swasta.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan peninjauan dilakukan karena UU Guru dan Dosen ini telah berlaku kurang lebih 20 tahun.

"Selain itu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 tahun 2024 dan pasal 24 ayat 1 UU Guru dan Dosen, di mana menjelaskan bahwa tidak adanya perbedaan antara guru dan dosen di sekolah maupun perguruan tinggi swasta maupun negeri, termasuk di sini sekolah swasta dan negeri," ujar di Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

"Namun demikian pada pelaksanaannya guru dan dosen di sekolah perguruan tinggi swasta mengalami perbedaan, baik dari sisi kesejahteraan serta perlindungan," sambungnya.

Bob menilai, kesejahteraan, kualifikasi dan hak perlindungan guru dan dosen harus diperhatikan.

"Permasalahan mendasar yang memicu peninjauan adalah adanya kehawatiran mengenai ketidakadilan dan pengecualian lembaga pendidikan swasta madrasah dan perguruan tinggi swasta," ujarnya.

 

Bantuan Pendidikan

Baleg juga menyoroti ketimpangan penyaluran bantuan pendidikan yang lebih banyak mengalir ke sekolah yang dikelola pemerintah, dibandingkan lembaga pendidikan swasta. Hal tersebut belum mencerminkan pasal 24 ayat 1 UU Guru dan Dosen.

"Baleg di sini ingin berdiskusi terkait dengan apakah memang tidak ada jaminannya untuk guru madrasah swasta, apakah memang ada perbedaan dalam pelaksanaan sebagaimana amanat UU khususnya untuk guru madrasah swasta," pungkasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya