Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo secara terbuka mengungkap berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat terhadap institusi Polri, mulai dari perilaku “hedon dan flexing” hingga lambatnya penanganan laporan warga. Hal ini disampaikannya saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Pertama, Dedi menjelaskan bahwa publik meminta Polri untuk meninggalkan berbagai perilaku negatif “hedon dan flexing”, termasuk mengurangi sikap arogan. Ia menyebutkan bahwa masukan ini muncul saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar audiensi dengan unsur polisi masyarakat sipil dan Gerakan Nurani Bangsa (GNB).
Advertisement
"Yang dikehendaki masyarakat, Polri jangan berlaku hedon, flexing. Polri harus betul-betul melihat bagaimana kondisi masyarakat secara objektif" kata Dedi.
Selain itu, Korps Bhayangkara juga diminta untuk tidak melakukan tindakan yang arogan. Bahkan, pihaknya telah membuat buku do and don't sebagai polisi yang harus dipedomani anggota.
"Ini yang dikeluhkan masyarakat. Kenapa terjadi arogansi? Kenapa terjadi perilaku-perilaku menyimpang abuse of power? Pengawasan kita kurang kuat," ujarnya.
Ke depan, katanya, pengawasan terhadap tindak tanduk polisi akan semakin diperketat. Hal itu sebagai respons cepat atas apa yang menjadi keluhan masyarakat.
"Whistleblowing system ini juga merupakan quick win yang harus kami lakukan," sambungnya.
Fenomena Lapor Damkar
Keluhan lainnya yang menjadi perhatian ialah respons Polri yang dinilai lambat saat menangani laporan masyarakat. Dedi turut menyoroti fenomena di mana sebagian warga kini justru lebih memilih menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) ketimbang polisi ketika membutuhkan pertolongan.
Ia juga menyinggung bahwa respons Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) masih belum memenuhi standar PBB, yang menetapkan waktu penanganan laporan seharusnya di bawah 10 menit.
"Di bidang SPKT dalam laporan masyarakat lambatnya quick response time. Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit, ini juga harus kami perbaiki," kata Dedi dalam rapat, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Jenderal bintang tiga ini pun memaklumi masyarakat lebih mudah melaporkan masalah mereka kepada Damkar lantaran kemudahan hotline 110.
"Kemudian optimalisasi pelayanan publik berbasis digital adalah 110, ya saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar," ungkapnya.
Dedi menegaskan, Polri bakal berbenah diri untuk lebih cepat merespons segala laporan warga di bawah 10 menit.
"Karena Damkar quick responsenya cepat dan dengan perubahan optimalisasi 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit," pungkasnya.
Penegakan Hukum & Pelayanan Publik
Selain itu, Dedi juga mengungkapkan penegakan hukum (Gakkum) dan pelayanan publik masih menjadi rapor merah Polri. Pihaknya menggandeng Litbang Kompas untuk menilai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), kedua penegakan hukum (gakkum), dan ketiga pelayanan publik.
“Harkamtibmas mendapatkan poin yang cukup bagus, artinya respons positif dari masyarakat terkait tugas pokok Polri di bidang harkamtibmas,” kata Dedi.
Dedi pun menyadari, masalah gakkum dan pelayanan publik masih menjadi pekerjaan rumah Polri yang harus segera ditangani.
"Gakkum dan pelayanan publik menjadi catatan merah bagi kami, harus kami perbaiki. Ini di bulan Februari, Maret, April kita sudah menemukan hal tersebut. Inilah langkah-langkah ini harus segera kita perbaiki," ungkap dia.
"Permasalahan yang paling fundamental yang harus diselesaikan oleh Polisi adalah terkait dengan menyangkut masalah penegakan hukum," lanjutnya.
Dedi menyebut, sebagian besar persoalan yang menurunkan tingkat kinerja Polri berada di daerah.
"Kami melihat bahwa, kenapa sih masalah di polisi banyak sekali? Baik dari Litbang Kompas, dari dumas, maka kami melihat 62 persen permasalahan polisi ada di tingkat wilayah, dan 30 persen di tingkat Mabes Polri," pungkasnya.
Evaluasi Penanganan Aksi Unjuk Rasa
Di sisi lain, Komjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Polri kini tengah melakukan evaluasi penanganan aksi unjuk rasa. Evaluasi ini dilakukan menyusul munculnya korban jiwa pada akhir Agustus lalu, dengan tujuan utama mengubah paradigma penanganan aksi unjuk rasa.
“Inspektur Pengawasan Umum Polri sudah menurunkan tim di 12 Polda untuk melihat bagaimana sih potret penanganan unjuk rasa di 12 Polda pasca kejadian kemarin,” ujar Dedi.
Dedi mengatakan, salah satu evaluasinya adalah terkait cara Polri dalam melayani aksi unjuk rasa agar lebih humanis.
“Banyak kekurangan-kekurangan yang harus kami perbaiki. Nah, ini sangat menyadari perubahan-perubahan ini harus kami lakukan dari paradigma menghadapi massa menjadi melayani massa,” tuturnya.
“Karena massa yang menyampaikan aspirasinya ini merupakan suatu bentuk wujud demokrasi yang harus betul-betul kami jaga,” sambungnya.