Wakapolri di Komisi III DPR: 62 Persen Masalah Polisi Ada di Tingkat Wilayah

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa meski aspek harkamtibmas dinilai baik, penegakan hukum dan pelayanan publik masih menjadi titik lemah yang harus segera ditangani.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 18 November 2025, 17:48 WIB
Komjen Dedi Prasetyo baru saja dilantik sebagai Wakapolri. (Foto: Dokumentasi Polri).

Liputan6.com, Jakarta Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah melakukan penilaian dengan mengandeng Litbang Kompas, untuk melihat pencapian yang dilakukan pihaknya, baik dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum (gakkum), dan pelayanan publik.

"Harkamtibmas mendapatkan poin yang cukup bagus, artinya respon positif dari masyarakat terkait tugas pokok Polri di bidang harkamtibmas," kata dia dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Dedi pun menyadari, masalah gakkum dan pelayanan publik masih menjadi pekerjaan rumah Polri yang harus segera ditangani.

 

"Gakkum dan pelayanan publik menjadi catatan merah bagi kami, harus kami perbaiki. Ini di bulan Februari, Maret, April kita sudah menemukan hal tersebut. Inilah langkah-langkah ini harus segera kita perbaiki," ungkap dia.

Menurut Dedi, temuan tersebut merupakan akumulasi dari hasil riset, pengaduan masyarakat, dan evaluasi internal. "Permasalahan yang paling fundamental yang harus diselesaikan oleh Polisi adalah terkait dengan menyangkut masalah penegakan hukum," ungkap dia.

Dedi menyebut, sebagian besar persoalan yang menurunkan tingkat kinerja Polri berada di daerah.

"Kami melihat bahwa, kenapa sih masalah di polisi banyak sekali? Baik dari Litbang Kompas, dari dumas, maka kami melihat 62 persen permasalahan polisi ada di tingkat wilayah, dan 30 persen di tingkat Mabes Polri," pungkasnya.

Survei Litbang Kompas: Kepercayaan Publik Terhadap Polri 76,2 Persen

Kepercayaan publik terhadap Polri kembali menanjak. Survei terbaru Litbang Kompas yang digelar Oktober 2025 menunjukkan 76,2 persen masyarakat menyatakan percaya dan sangat percaya pada Korps Bhayangkara.

Menurut hasil riset yang dirilis Litbang Kompas, citra positif dan kepuasan publik terhadap Polri kini berangsur naik. Angka tersebut naik pasca-terjadinya kerusuhan pada bulan Agustus 2025 lalu.

Litbang Kompas mencatat, kebangkitan kepercayaan itu tak lepas dari pengelolaan komunikasi strategis pascakrisis di institusi Polri menuju ke arah yang positif di mata publik.

Upaya Polri memperlihatkan keterbukaan terhadap evaluasi eksternal, penanganan cepat terhadap korban dan keluarga korban kerusuhan, serta transparansi informasi, pada akhirnya membantu memulihkan kepercayaan publik.

“Peningkatan citra positif ini menunjukkan pengelolaan komunikasi strategis pascakrisis Polri menuju arah yang lebih baik di mata publik,” tulis hasil survei tersebut.

Selain itu, pembentukan Tim Reformasi Internal Polri disebut menjadi sinyal keseriusan lembaga kepolisian dalam berbenah ke arah yang jauh lebih baik.

Oleh karena itu, Litbang Kompas menyebut, masyarakat berharap ke depan, Tim Reformasi Internal Polri ataupun Komisi Percepatan Reformasi Polri harus mampu melampaui fungsi simboliknya dan menjadi motor utama transformasi kelembagaan.

Respons Polri

Menanggapi hal ini, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut capaian tersebut sebagai hal yang patut disyukuri, sekaligus menjadi momentum untuk terus berbenah.

"Ini adalah capaian yang patut disyukuri, Polri menyadari masih ada kekurangan yang harus diperbaiki, baik dalam pelayanan, sikap anggota, maupun konsistensi dalam penegakan hukum," ujar dia.

Trunoyudo menambahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengingatkan seluruh personel agar kepercayaan publik dijaga sebagai amanah.

"Momentum ini sebagai motivasi untuk memperkuat kepercayaan masyarakat melalui tindakan nyata untuk bekerja lebih baik lagi, lebih dekat dengan masyarakat dan lebih konsisten menjaga amanah," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya