Liputan6.com, Jakarta Penyidik Ditresrkimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan MIP, kepala cabang bank BUMN. Rekonstruksi digelar di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (17/11/2025).
Total 17 orang ditetapkan tersangka. Terdiri dari 15 tersangka latar belakang sipil dan 2 lainnya anggota TNI. Mereka memperagakan satu per satu adegan sesuai peran masing-masing dipadu seorang penyidik Iptu Tugianto.
Advertisement
Sedangkan, jaksa, Polisi Militer, dan beberapa instansi terkait ikut mengawasi memastikan rangkaian perbuatan para pelaku tergambar dengan jelas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya proses rekontruksi tersebut.
"Betul rekonstruksi perkara pembunuhan kepala cabang BRI oleh Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya," singkat dia, Senin.
Peran 17 Tersangka
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan, 15 tersangka terbagi menjadi empat klaster yakni otak perencana, eksekutor penculikan, pelaku penganiayaan, serta tim surveilans yang membuntuti korban.
Wira merinci, total ada empat orang yang berperan otak perencana. Misalnya C alias K. Dia yang mengatur pertemuan dengan DH, merancang rencana, hingga menyiapkan perangkat IT untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampung. C pula yang mengklaim punya data rekening-rekening dormant yang siap dipindahkan.
Lalu ada DH. Ia menghadiri pertemuan, menghubungi JP untuk mencari tim penculik, menyiapkan orang-orang yang akan membuntuti korban, sekaligus mengatur skenario penculikan. Untuk operasional, DH menyiapkan uang sebesar Rp 60 juta yang disetorkan kepada JP.
Berikutnya, AAM, juga ada di dalam perencanaan. Ia turut hadir dalam pertemuan bersama C dan DH, membantu merancang penculikan, serta menyiapkan tim pengintai.
Sedangkan JP berperan mengumpulkan tim eksekutor bersama N, mengawasi jalannya pembuntutan, hingga ikut membuang korban di Cikarang. JP bahkan mengelontorkan uang Rp150 juta kepada Serka N untuk memperlancar operasi.
"Klaster pertama merupakan otak perencana pelaku penculikan. Ini terdiri dari empat orang," kata Wira saat konferensi pers, Selasa (16/9/2025).
Kemudian, klaster kedua, polisi menyebut lima orang sebagai eksekutor penculikan. Di awali E, orang yang memaksa korban masuk ke Avanza putih, melilitkan lakban ke wajah MIP, serta mengikat tangannya dengan tali. Dari Kopda FH, ia menerima Rp 45 juta yang lalu dibagi-bagi ke rekan-rekannya.
REH membantu dengan memegangi korban dari belakang saat proses pengikatan. JRS menahan tangan kanan korban, sementara AT menahan dari sisi kiri. Perlawanan MIP dilumpuhkan dengan kerja sama tiga orang ini. Sedangkan EWB menjadi sopir Avanza putih yang melarikan korban dari parkiran Lotte Mart.
"Kalster yang kedua ini adalah kalster eksekutor penculikan terhadap korban, di mana di dalam klaster penculikan terhadap korban ini kami berhasil mengamankan sebanyak 5 orang tersangka," ucap dia.
Detik-Detik MIP Diculik
Klaster ketiga berisi lima orang yang terlibat dalam penganiayaan hingga korban meninggal dunia. JP juga ikut dalam klaster ini. Dia adalah menginjak kaki korban di dalam Fortuner hitam dan ikut membuang jasadnya.
"Karena sebagaimana diketahui bersama JP ini berada di dalam mobil Fortuner hitam, yang mana korban ketika diculik itu dipindahkan dari avanza putih ke Fortuner warna hitam.Adapun peran sdr JP yaitu menginjak kaki korban pada saat mobil Fortuner dan membuang korban pada saat bersama saudara N," ucap dia.
Ada juga NU, sopir Fortuner yang membawa korban dari Kemayoran ke Bekasi, serta DSD yang menggantikan NU saat laju mobil mulai oleng.
Terakhir, klaster keempat adalah tim surveilans, empat orang yang khusus ditugaskan membuntuti gerak-gerik MIP. Mereka adalah AW, EWH, RS, dan AS. Kini, 15 tersangka itu dijerat Pasal 328 dan 333 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.