Pengelolaan Keuangan Jadi Kunci Keberlangsungan Program BPJS Kesehatan

Pengelolaan keuangan yang efisien dan berintegritas menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

oleh Septian DenyDiterbitkan 17 November 2025, 15:00 WIB
Petugas memeriksa tekanan darah pasien BPJS Kesehatan yang berobat di Faskes Tingkat 1 Klinik Kesehatan Prima Husada di Depok, Jawa Barat, Senin (23/5/20222). Sejumlah terobosan saat ini dilakukan paramedis di Faskes Tingkat 1, diantaranya penilaian peserta program JKN melalui fitur Kessan (Kesan Pesan Peserta Setelah Layanan) dalam aplikasi Mobile JKN. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Sansekerta Consulting Group, Atik Heru Maryanti, menegaskan pentingnya penguatan sistem jaminan kesehatan nasional agar semakin efisien, kredibel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bermutu dan berkeadilan.

Sebagai salah satu tokoh yang mempersiapkan transformasi PT Askes (Persero) menjadi BPJS Kesehatan pada tahun 2014, Atik memahami secara mendalam dinamika kelembagaan dan tantangan keberlanjutan sistem jaminan sosial kesehatan di Indonesia.

Dengan pengalaman panjang di sektor kesehatan dan tata kelola korporasi, ia menilai BPJS Kesehatan memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi Transformasi Kesehatan Nasional.

Selain pengalaman tersebut, Atik Heru Maryanti juga memiliki latar belakang kuat sebagai seorang akuntan profesional. Hal ini membuatnya sangat memahami aspek costing, budgeting, financing, serta problem solving keuangan dan tata kelola kelembagaan pemerintah.

Menurutnya, pengelolaan keuangan yang efisien dan berintegritas menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“BPJS Kesehatan ke depan harus mampu bertransformasi menjadi lembaga yang lebih cost-effective, kredibel, dan akuntabel, namun tetap memberikan mutu pelayanan terbaik kepada masyarakat. Efisiensi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan,” ujar Atik Heru Maryanti.

 

Penerapan Kendali Mutu dan Kendali Biaya

Suasana pelayanan BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu (28/8/2019). Menkeu Sri Mulyani mengusulkan iuran peserta kelas I BPJS Kesehatan naik 2 kali lipat yang semula Rp 80.000 jadi Rp 160.000 per bulan untuk JKN kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp110.000 per bulan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Ia juga menekankan pentingnya penerapan kendali mutu dan kendali biaya, serta penghitungan unit cost yang akurat di setiap fasilitas kesehatan untuk menjaga keseimbangan antara mutu pelayanan dan keberlanjutan finansial.

“Ke depan, sangat penting bagi BPJS Kesehatan untuk memiliki program strategis dalam mencari alternatif-alternatif sumber pembiayaan yang dapat memperkuat ketahanan keuangan lembaga. Dengan langkah ini, cita-cita universal health coverage yang lebih merata dan berkeadilan dapat terwujud secara optimal,” tambahnya.

Menurut Atik, langkah tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang menempatkan pembangunan manusia, ketahanan kesehatan nasional, dan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama pembangunan nasional.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya