Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi dan keadilan bagi dua guru Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang sebelumnya dipecat dan divonis penjara oleh Mahkamah Agung (MA).
Kedua guru tersebut, Abdul Muis dan Rasnal, dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena melakukan pungutan sukarela untuk membantu pembayaran gaji 10 guru honorer di sekolahnya, yang saat itu sudah disetujui oleh komite sekolah.
Advertisement
Politikus PDI Perjuangan yang akrab disapa Gus Falah itu menilai, keputusan Presiden Prabowo menunjukkan empati dan keberpihakan terhadap korban ketidakadilan hukum.
"Langkah Presiden itu merupakan perwujudan dari penegakan keadilan, karena kedua guru tersebut sejatinya korban ketidakadilan,” tegas Gus Falah, Kamis, 13 November 2025.
Dia menambahkan, pemecatan dua guru tersebut tidak mencerminkan prinsip keadilan karena tindakan mereka justru dilandasi semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama tenaga pendidik.
“Kedua guru itu diberhentikan secara tidak adil setelah divonis bersalah. Padahal mereka mengumpulkan sumbangan sukarela untuk membantu guru honorer yang tidak digaji,” ujarnya.
Menurut Gus Falah, keputusan Presiden Prabowo menjadi pengingat bagi aparatur pemerintah agar lebih berpihak pada kepentingan tenaga pendidik, khususnya guru honorer yang selama ini masih menghadapi kesulitan pemenuhan hak-haknya.
“Kedua guru itu saja peduli pada hak guru honorer, masak aparatur negara tidak? Malah mereka dihukum. Keputusan Presiden itu seharusnya menjadikan aparatur negara peduli pada pemenuhan hak guru honorer,” tegasnya.
Ia berharap langkah ini bisa menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola kebijakan pendidikan agar tidak ada lagi guru yang menjadi korban ketimpangan sistem.
Prabowo Turun Tangan, Rehabilitasi 2 Guru Asal Luwu Utara
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat rehabilitasi bagi dua guru SMAN 1 Masamba tersebut di ruang tunggu VVIP Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, sesaat setelah tiba dari kunjungan kenegaraan di Sydney, Australia.
Berdasarkan informasi, Presiden Prabowo sempat membaca sejenak surat tersebut sebelum akhirnya menandatangani dokumen yang menjadi simbol pemulihan nama baik kedua guru tersebut.
Langkah ini menjadi bukti konkret komitmen Presiden dalam menegakkan rasa keadilan sosial bagi tenaga pendidik serta menghargai dedikasi mereka terhadap dunia pendidikan.