Viral Video Polisi Pukuli 2 Siswa SPN Polda NTT Secara Membabi Buta

Dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial KLK dan JSU dihajar secara membabi buta oleh seniornya. Videonya viral di media sosial.

oleh Ola KedaDiterbitkan 14 November 2025, 11:32 WIB
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra (Liputan6.com/ Ola Keda)

 

Liputan6.com, Kupang - Dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial KLK dan JSU dihajar secara membabi buta oleh seniornya, yakni Bripda Torino Tobo Dara. Video aksi pemukulan itu pun viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 26 detik itu, Torino nampak mengenakan kaus polisi cokelat. Sedangkan, KLK dan JSU mengenakan seragam siswa SPN Polda NTT.

Nampak sebelum menganiaya KLK dan JSU, Torino meminta seorang temannya untuk merekam menggunakan ponsel. Sebelum memukul, salah satu korban sempat memohon agar tidak dipukuli.

Namun, Torino secara membabi buta memukul mereka di bagian wajah, perut dan sekujur tubuhnya, serta menendang hingga para korban jadi bulan-bulanan. Aksi pemukulan itu diduga karena persoalan rokok.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, membenarkan aksi keji itu. Ia menyebut Torino merupakan personel Ditsamapta Polda NTT

Ia menegaskan kasus itu sedang diproses dan jadi atensi penuh dari Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko. Henry memastikan seluruh tahapan dilakukan secara profesional, transparan, berlandaskan ketentuan hukum dan kode etik Polri.

"Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan. Kapolda NTT telah memberikan arahan tegas agar kasus ini ditangani tuntas oleh Bidang Propam," tegas Henry.

Ia mengaku keluarga kedua siswa menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polda NTT.

"Ini menunjukkan adanya kepercayaan keluarga terhadap proses hukum yang sedang berjalan," katanya.

 

Penempatan Khusus

Henry mengatakan Polda NTT memastikan seluruh proses akan dilakukan sesuai koridor hukum dan etika profesi. Bidpropam Polda NTT juga telah melakukam pemeriksaan lanjutan terhadap dua siswa korban serta Penerbitan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) sebagai langkah disiplin awal terhadap terduga pelanggar.

Ia menegaskan bahwa Polda NTT menjadikan kasus ini sebagai penegasan komitmen institusi dalam menjunjung tinggi nilai pembinaan personel.

"Polda NTT berkomitmen menjadikan penanganan kasus ini sebagai contoh nyata penerapan nilai asah, asih, dan asuh dalam pembinaan, sekaligus menegaskan bahwa kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri. Kami berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi," tutupnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya