Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Zebra Jaya 2025. Operasi berlangsung selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan menyasar pelanggaran lalu lintas kasat mata.
“Jadi Operasi Zebra ini merupakan operasi cipta kondisi menjelang Nataru, menjelang operasi Nataru," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).
Advertisement
Menurut Komarudin, fokus operasi kali ini lebih banyak pada penindakan preemtif dan preventif, masing-masing porsinya 40 persen. Sementara penegakan hukum dengan tilang hanya sekitar 20 persen.
“Pelanggaran yang disasar itu pelanggaran kasat mata yang berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas. Misalnya penggunaan helm, juga knalpot-knalpot yang tidak sesuai dengan standar. Diantaranya Itu yang kita sasar," ucap dia.
Sistem Hunting
Dia mengatakan, personel akan turun dengan sistem hunting, bukan razia stasioner seperti dulu. Artinya, petugas akan berpatroli keliling dan langsung menindak pelanggar di tempat.
“Titik Operasi Zebra semua wilayah dengan hunting system. Nanti kita lihat jenis pelanggarannya. Apakah itu cukup dengan teguran simpati atau memang harus ditilang," tandas dia.